DPRD DKI Sebut Kepala Dinas Takut Sama TGUPP
Merdeka.com - Anggota Komisi A Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto mempertanyakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terlihat takut kepada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.
Hal tersebut diungkapkannya saat rapat pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2020.
"Saya justru melihat kepala dinas SKPD ini takut banget sama TGUPP, kenapa ya?" kata Purwanto,di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Dia menilai ketakutan itu berakibat pada komunikasi antara SKPD dan DPRD DKI. Sehingga dapat menghambat pelaksanaan program dari gubernur.
"Mereka (SKPD) minta izin arahan tim TGUPP sehingga ada missing komunikasi yang justru menghambat akselerasi gubernur," papar Purwanto.
Selain itu, Purwanto juga mempertanyakan mengenai tugas pokok dari 66 anggota TGUPP. Dia meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dapat membuka tugas TGUPP.
Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyebut tidak ada kepala Dinas di Pemprov DKI yang tidak takut dengan TGUPP. Sebab, dia menyebut anggota TGUPP merupakan orang yang melekat langsung dengan gubernur.
Dia mencontohkan, bila sopir yang kerja dengan Joko Widodo ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta juga ditakuti oleh para SKPD.
"Kalau bapak bilang saya tidak takut, bohong sampean. Karena betul-betul menakutkan, karena siapapun yang melekat pada Gubernur pasti (ditakuti)," jelasnya.
Untuk diketahui saat ini anggota TGUPP berjumlah 66 orang. Awalnya, tim terebut dibentuk ketika masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnya