Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Bentuk Pansus Terkait Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur

DPRD DKI Bentuk Pansus Terkait Perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

"Badan Musyawarah (Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, Rabu (11/5).

Alasan pembentukan Pansus Jakarta ini, dia mengungkapkan, karena perlu pendalaman-pendalaman yang dimatangkan setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN).

"Seperti apa (Jakarta) setelah perpindahan ibu kota, harus terencana. Makanya dibentuklah pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasinya apa," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Misan menyebutkan hal tersebut juga telah diungkapkan dalam rapat Bamus yang digelar DPRD pekan lalu.

Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, rapat juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja.

"Kontrak Aetra dan Palyja kan berakhir Januari 2023. Harus kita bahas karena tidak akan diperpanjang," tutup Misan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP