Djarot usul DPRD DKI gunakan tim ahli bukan staf
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat lebih memilih untuk memberikan tim ahli kepada DPRD DKI Jakarta. Usulan tersebut terkait dengan permintaan tim ahli dari anggota legislatif.
Djarot menegaskan, tidak sepakat dengan usulan empat fraksi yang meminta staf ahli untuk setiap anggota DPRD DKI.
"Saya tidak sependapat apabila setiap anggota dewan masing-masing mempunyai staf ahli. Tapi kalau bentuk kelompok pakar kami sependapat," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).
Namun untuk tim ahli dan kelompok pakar, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, harus ada untuk bidang-bidang tertentu.
"Misalnya bidang penganggaran, legal drafting, supaya betul-betul dewan pakar ini jelas apa keahliannya. Kalau staf ahli saya minta dipikir ulang, karena ini termasuk juga akan membebani APBD," jelasnya.
Namun terkait tunjangan untuk anggota dewan seperti yang diatur dalam PP 18 tahun 2017, pada prinsipnya eksekutif menghargai dan sangat mendorong segera diputuskannya Raperda tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD terkait masa waktu 3 bulan.
"Kami menangkap bahwa dengan dikeluarkannya PP ini kami akan mendorong supaya kinerja dewan semakin meningkat, semakin profesional, semakin berkualitas. Terkait dengan dia melaksanakan tugas-tugas kedewanannya," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini memberikan usulan nantinya di dalam Perda tersebut tunjungan untuk setiap anggota DPRD tunjungan dibedakan sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
"Sehingga sama seperti kita di Pemda mereka yang kinerjanya rendah take home pay nya juga rendah. Di situ mungkin bisa diatur melalui, usul aja ini kami, melalui tunjangan representasi. Coba dihitung yang ada representasinya," katanya.
"Yang kedua, akan kelihatan anggota dewan yang betul rajin, bertanggungjawab, representatif, produktif, profesional akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibanding anggota dewan yang -maaf ya- malas dan tidak produktif. Fair," tutup Djarot.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnya