Bila Lolos Ke Senayan, Ahmad Syaikhu Harus Pilih DPR atau Wagub DKI
Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu harus memilih antara Wagub DKI atau anggota DPR. Sebab saat ini Syaikhu juga calon legislatif dari Jabar VII dari PKS.
Sehingga bila lolos dan memilih ke DPR, mantan Wakil Wali Kota Bekasi tersebut harus mengundurkan diri sebagai wagub DKI dan begitu pun sebaliknya.
"Kalau dia mau menjadi anggota DPR ya jadi anggota DPR, nanti diatur dalam tatib," kata Bestari di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).
Kendati begitu, Bestari menyebut aturan tersebut belum final dan masih akan dibahas bersama anggota DPRD lainnya. Selain itu pihaknya juga akan meminta masukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Akan tetapi bila, anggota Pansus menyetujui adanya tatib pengunduran diri, kemungkinan akan ada nama baru. Sehingga partai pengusung yakni Partai Gerinda dan PKS dapat mengajukan nama pengganti.
"Bisa saja muncul calon baru kalau dalam praktiknya mengatakan wajib mengundurkan diri dari anggota DPR atau jabatan publik lainnya" papar dia.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno mengadakan rapat perdana. Dalam rapat itu pun mulai membahas tata tertib hingga pembentukan panitia pemilihan.
Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus menyebut dalam penyusunan aturan tersebut pihaknya telah mendapatkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaLangkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya