Bike to Work Minta Pemprov DKI Buat Payung Hukum Untuk Jalur Road Bike di JLNT
Merdeka.com - Ketua Tim Advokasi Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengusulkan kepada Dinas Perhubungan DKI agar penggunaan jalur road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang diatur dalam payung hukum. Hal tersebut disampaikan seusai diskusi bersama Dinas Perhubungan, Minggu (13/6).
"Payung hukumnya kita kasih solusinya. Hukumnya digeser jadi payung hukum car free day atau HBKB. Payung hukum car free day sekarang masih revisi," kata Fahmi.
Menurut dia, dengan adanya payung hukum nantinya pelaksanaan CFD dapat dilakukan berdasarkan zona yang ada. Seperti halnya JLNT untuk road bike dan Jalan Sudirman-Thamrin untuk olahraga sepeda dengan kecepatan rendah.
"Kita akan diskusi lanjutan, bahwa beberapa tuntutan kami sudah terpenuhi di antaranya pencabutan rambu. Rambu itu tidak elok secara hukum tapi juga deskripsi pengertian fungsi kata road bike itu tidak ada di seluruh dunia, makanya rambu itu sebagai inisiatif teguran kami dari masyarakat," papar dia.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudi Saptari menyatakan pihaknya menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait pelaksanaan uji coba road bike di JLNT.
"Pada prinsipnya semua masukan perlu kita akomodir adanya suatu kegiatan dalam hal ini rekan-rekan road bike yang merupakan pesepeda juga yang harus diakomodir," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur khusus road bike. Yakni di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pada pukul 05.00-08.00 WIB.
Lalu, mulai Senin (7/6) pegiat sepeda road bike boleh melintas di lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin setiap Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan para pengguna sepeda road bike wajib menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin setelah waktu yang ditentukan.
Para pengguna road bike dapat keluar dari jalur sepeda permanen pada pukul 05.00-06.30 WIB pada Senin-Jumat.
"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen, jadi setelah pukul 06.30 WIB seluruh sepeda itu wajib menggunakan (jalur) sepeda permanen," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaDibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSalah satu suku di Indonesia yang mendiami hutan pedalaman Riau ini hidup bergantung pada alam dan pola kehidupannya yang masih bepindah-pindah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk ruas jalan utama seperti Gatot Subroto mengarah ke Slipi dan Jl. Gerbang Pemuda maupun sebaliknya akan diberlakukan secara normal.
Baca Selengkapnya