Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamus DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir

Bamus DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Sahkan Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) banjir. Wakil Ketua Bamus Zita Anjani mengatakan pembentukan Pansus disepakati seluruh lintas fraksi.

"Semua anggota lintas fraksi menyuarakan sesuatu yang urgent, ya semua sepakat tadi, yaudah kalau gitu ok kita setuju kita ada pansus banjir," ujar Zita di gedung DPRD, Senin (24/2).

Politikus PAN itu mengatakan pansus banjir dirasa perlu ada untuk menuntaskan masalah banjir secara fokus. Apalagi, imbuhnya, banjir di Jakarta terjadi tiga kali dalam kurun waktu dua bulan. Pembentukan pansus banjir kemudian menuai pendapat kontra dari PKS, PKB, dan PAN.

PKS dan PKB, kata Zita, mengambil sikap kontra sebab mempertanyakan mengenai mekanisme kerja pansus. Sementara PAN mempertanyakan apakah pembentukan pansus banjir disepakati seluruh anggota Bamus.

"Tapi hampir semuanya sepakat," tukasnya.

Untuk menjaga objektifitas pansus dan terhindar dari intrik politis, Zita menekankan, perwakilan fraksi yang diutus untuk tiap-tiap pansus harus mampu menyampaikan aspirasi secara kontekstual.

Zita menuturkan untuk jumlah anggota fraksi di pansus merujuk dengan tata tertib. Untuk fraksi dengan perolehan kursi besar, akan mengutus 5 orang ke pansus, 2 atau tiga orang bagi fraksi dengan perolehan kursi sedang, dan 1 utusan bagi fraksi dengan perolehan kursi sedikit.

Selain pansus banjir, Zita juga menuturkan pihaknya membentuk 4 pansus yakni pansus etik, pansus tata cara bersidang, pansus pertanahan, dan pansus investasi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP