ART Dibunuh di Rumah Majikan di Jaktim, Jasad Ditemukan di Kursi
Merdeka.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Sri (40) ditemukan tewas di rumah majikannya di Gang Saer 1 RT 02/01, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/1). Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah sekitar pukul 12.00 WIB.
"Jadi tim kami gabungan Polres dan Polsek sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta.
Ahsanul menambahkan, korban tewas dengan luka tusuk di perut sebelah kiri. Korban ditemukan tergeletak di kursi.
"Luka bagian perut sebelah kiri," ujar Ahsanul.
Polisi Buru Pelaku
Ahsanul mengatakan, polisi juga masih mendalami indikasi terjadinya perampokan yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Untuk adanya perampokan nanti kita dalami dahulu," tutur Ahsanul.
Untuk jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi. "Tentunya kita akan melakukan pengejaran kepada pelaku," kata Ahsanul, dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKisah asmara dan perceraian artis Tanah Air kerap menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya