Apa Urgensi Tilang Manual Diterapkan Lagi?
Merdeka.com - Polisi kembali menerapkan tilang manual di ruas jalan ibu kota. Sebab, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dinilai belum efektif karena terkendala jangkauan yang terbatas.
Lantas, apa urgensi tilang manual diberlakukan kembali?
Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan penerapan ETLE di beberapa ruas jalan juga memiliki kekurangan karena beberapa titik jalan yang tidak terjangkau sinyal.
Para pelanggar lalu lintas juga kerap menyiasati dengan menutup plat kendaraan agar susah terbaca. Serta sulitnya Polri melakukan identifikasi buntut bertambahnya pelanggar lalu lintas.
Budiyanto menilai titik kelemahan lainnya adalah tidak semua CCTV ETLE mampu mendeteksi beberapa pelanggaran, seperti knalpot brong, melawan arus, tidak membawa ataupun memiliki SIM beserta STNK.
"Terutama di ruas pinggiran jalan yang belum tercover kamera ETLE dan kurangnya pengawasan seakan-akan terbaca oleh pengguna jalan yang kurang disiplin dan merasa bebas untuk melakukan pelanggaran," kata Budiyanto saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (15/5).
Menurut Budiyanto situasi ini cukup membahayakan apabila tidak segera ditangani dengan baik dan tepat. Oleh karena itu, Polri kembali melangkah ke belakang dengan pemberlakuan kembali tilang manual.
"Pemberlakuan tilang manual kembali dari aspek waktu dan jenis pelanggaran harus dibatasi dan diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Kalau bisa secara paralel harus ada langkah akselerasi pengadaan CCTV ETLE yang disesuaikan dengan panjang jalan serta kebutuhan," jelasnya.
Budiyanto menyarankan pemberlakuan tilang manual ini lebih baik hanya dalam waktu temporer sembari menunggu penambahan jumlah CCTV ETLE. Karena menurutnya tugas Polri bukan hanya di bidang hukum, tetapi juga bidang edukasi terkait isu-isu lalu lintas.
Jangan Hanya Tindak di Hilir
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSementara itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Polisi tidak terfokus pada penilangan secara manual saja, tetapi juga permasalahan yang terjadi di hulu hingga hilir.
"Masalah penilangan manual ini kan karena masih ada saja para pelanggar yang bandel. Jadi memang semua ini menjadi puncak gunung es, yang mana harus diperbaiki bukan hilir saja (dengan penilangan), tetapi juga terkait hulu yang melibatkan izin pengemudi (SIM)," kata Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Revy Petragadia saat berbincang dengan merdeka.com.
Revy menjelaskan jika para pengemudi mendapatkan SIM secara jujur tanpa melibatkan oknum maka permasalahan di hulu ini bisa diatasi sehingga tidak ada lagi para pengemudi yang mengendarai secara ugal-ugalan.
Ia menilai bahwa penempatan titik lokasi tilang manual ini perlu diperhatikan, khususnya di jalan-jalan yang tidak terjangkau sinyal.
Tujuannya untuk menyiasati permasalahan yang sering terjadi di hilir, seperti para pengendara yang sengaja menutupi plat nomor sehingga sulit diidentifikasi.
"Tilang manual ini mungkin bisa diarahkan ke lokasi yang tidak terjangkau sinyal atau pada saat itu sedang kebaikan batrei handphone atau kamera," katanya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya