Aksi Tawuran Remaja Live di Instagram Dipicu Tantangan via Media Sosial
Merdeka.com - Penyidik Polsek Metro Menteng menggelar rekonstruksi atau reka adegan tawuran yang dilakukan segerombolan pemuda, Kamis (24/9). Aksi tawuran itu berujung kekerasan hingga mengakibatkan seorang warga Jaiman (49) meninggal dunia di kawasan Wahin Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rekonstruksi melibatkan keenam pelaku yang berhasil diamankan polisi. Mayoritas masih remaja. Bahkan ada yang di bawah umur. Yakni TG (19), HS (18), AR (14), DA (17), RRN (16), dan MB (15). Dalam puluhan reka adegan diketahui bahwa TG lah yang membacok korban di bagian leher. Sehingga mengakibatkan korban meninggal.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima menuturkan, kejadian tawuran berawal dari saling berbalas pesan antara kedua geng. Lalu, menyulut para pemuda itu untuk melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
"Kemudian ada kelompok pemuda di Kali Pasir yang melihat di Instagram di live. Mereka pun ikut melakukan aksi penyerangan," ungkap Gozali.
Berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan hari ini, terungkap bahwa pemicu terjadi tawuran tersebut karena adanya undangan untuk tawuran yang tersebar media sosial.
"Tersangka yang dibawah umur ada yang 15 tahun ada yang 16 tahun mereka. Mereka berkomunikasi di IG ajak tawuran setelah itu sudah terjadi," imbuh Gozali.
"Memang tapi tawuran nya itu sebentar langsung bubar. Karena memang tawuran nya ini sebelum subuh," jelas Gozali.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, harus mengawasi pergerakan anak di media sosial. Lantaran bisa memicu terjadinya tindak pidana.
Siaran Live Medsos
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq menjelaskan kejadian yang menelan satu korban tersebut bermula dari para remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.
"Dalam komunikasi yang menghasilkan perjanjian untuk tawuran itu diketahui bahwa para pelaku berasal dari tiga wilayah, yaitu Kebon Sirih, Kebon Kacang dan Kalipasir," jelasnya.
Tawuran pecah di kawasan Kebon Sirih pada Rabu (28/9) dini hari. Awalnya hanya melibatkan Kelompok Kebon Sirih dan Kelompok Kebon Kacang. Namun, lantaran satu remaja yang tergabung dalam kelompok Kebon Sirih melakukan siaran langsung di Instagram, lantas memicu kelompok dari Kalopasir yang ikut terlibat.
"Korban Jaiman sebenarnya merupakan salah satu pelaku tawuran dari Kelompok Kebon Sirih. Pada saat itu Jaiman sedang membawa sebilah bambu," ujarnya.
Atas perbuatanya, enam pelaku yang diamankan terancam hukuman Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara dua pelaku utama dikenakan lasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaUpaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnya