80 Mal di Jakarta Dibuka, Polisi akan Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Polri akan melakukan penjagaan di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal usai dibuka kembali pada Senin (15/6). Penjagaan akan dibantu anggota TNI dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penjagaan akan dijaga mulai dari luar sampai ke dalam mal.
"(Penjagaan) sampai ke dalam, kita kan sifatnya gini yang jaga di situ TNI, Polri sama Satpol PP. Tapi yang dikedepankan TNI-Polri sesuai perintah pak presiden. Nah tujuannya apa untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan," kata Yusri di Jakarta, Senin (15/6).
Selama melakukan penjagaan di dalam mal, pihaknya akan memantau para pengunjung dan juga pemilik toko terkait protokol kesehatan yang dijalankan.
"Protokol kesehatan mulai dari pake masker sampe dgn hindari kerumunan tapi dilakukan secara persuasif dan humanis. Caranya seperti apa, mulai dari mereka masuk dari depan. Kita keliling sambil melihat-melihat kalau ada salah kita tegur," ujarnya.
Meski begitu, Yusri belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan diterjunkan untuk melakukan penjagaan di setiap mal. Setiap personel yang akan turun ke lapangan, nantinya tetap melakukan pendekatan secara persuasif.
"Iya (penjagaan sampai dalam Mall) tapi secara persuasif, humanis. Supaya masyarakat bisa sadar dulu. (Jumlah personel) Masih direkap, tunggu data dari Polres-Polres," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivitas bisnis mulai kembali beroperasi pada hari ini. Hal tersebut menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Ibu Kota.
Salah satu aktivitas yang kembali beroperasi yaitu perkantoran. Aktivitas perkantoran di DKI Jakarta mulai dilaksanakan hari ini, Senin (8/6). Namun, dengan syarat harus membatasi jumlah karyawan yang masuk.
Kegiatan perkantoran ini dilakukan karena DKI Jakarta kini tengah memasuki masa transisi. "Perkantoran sudah mulai bisa dibuka Senin (8/6) dengan kapasitas 50 persen. Demikian pula rumah makan mandiri, dengan batasan juga 50 persen," ujar Anies.
Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan rumah makan mandiri adalah rumah makan yang berdiri sendiri dan tidak berada di pusat perbelanjaan. Sementara untuk pertokoan atau pusat perbelanjaan, Anies mengatakan baru bisa beraktivitas Senin, 15 Juni 2020.
"Adapun pertokoan, pusat perbelanjaan, mal, atau pasar non-pangan baru bisa dimulai Senin tanggal 15 Juni," ujar Anies.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Macet Parah Jelang Tengah Malam, Ternyata Penyebabnya Karena Hal Ini
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, warga tidak perlu takut jika ada tindakan intimidasi atau pihak-pihak yang mengintervensi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnya