Waspada Jambret Perhiasan Anak di Kabupaten Serang, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Merdeka.com - Aksi penjambretan kini mulai marak mengincar anak-anak, seperti yang belum lama ini terjadi di Perumahan Taman Krakatau, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku menggasak perhiasan seorang anak berusia enam tahun yang tengah bermain di luar rumah tanpa pengawasan orang tua.
"Pelaku beraksi sendiri, mengendarai sepeda motor, lalu menarik kalung anak perempuan usia enam tahun," kata Aiptu Jamain, Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung, saat dihubungi wartawan di kantornya, Rabu (14/07/2021) seperti dilansir dari Liputan6.
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan seorang pelaku yakni RD alias BP (32). Berikut selengkapnya.
Pura-Pura Bertanya Alamat ke Korban
©2018 Merdeka.com
Aiptu Jamain menjelaskan, RD menjalankan aksinya dengan berpura-pura menanyakan alamat di perumahan tersebut kepada korban.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan yang dikenakan oleh korban. Tak jarang RD juga melakukan pemaksaan dengan menarik perhiasan tersebut hingga putus jika korban melawan.
Empat Kali Menjalankan Aksi
Kepada polisi, RD mengaku jika dirinya merupakan seorang residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Uang hasil kejahatannya Ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah dua anaknya.
"Udah empat kali (jambret perhiasan), tiga kali dipenjara. Dijual Rp400 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari, bayar anak sekolah," kata RD.
RD sebelumnya sempat kabur ke Kota Tangerang sebelum tertangkap.
"Istri pelaku tahu kelakuan suaminya. Pelaku kabur-kaburan. Kita cari informasi, pelaku kabur ke Tangerang, di wilayah Pinang selama satu bulan," terang Aiptu Jamain.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Imbauan Polisi kepada Orang Tua
Demi mencegah terjadinya kejahatan serupa, Aiptu Jamain pun meminta para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya dan mewaspadai aksi kejahatan yang mengincar anak-anak. Selain itu, ia juga meminta agar para orang tua tidak memakaikan anaknya perhiasan yang bisa mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan penjambretan.
"Khususnya ke orangtua, apalagi anaknya masih kecil, ditinggal dan main di luar, jangan dipakaikan perhiasan," pesan Aiptu Jamain.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya