Tiga Daerah di Jabar Kembali Masuk PPKM Level 3, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali selama dua pekan, mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Berdasarkan pantauan, sebanyak tiga daerah di Jawa Barat kembali diumumkan masuk ke zona PPKM level tiga. Sebelumnya wilayah tersebut sudah berada di status level 2 bahkan ada yang menuju satu.
Melansir laman Antara, Rabu (6/10), terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan ketiga daerah tersebut kembali masuk ke PPKM level tiga. Salah satunya karena capaian vaksin yang belum memenuhi target. Berikut daftar daerahnya
Kabupaten Cianjur
Bupati Cianjur, Herman Suherman sedang memakaikan masker kepada seorang warganya ©2021 cianjurkab.go.id//Merdeka.com
Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang kembali harus menerapkan PPKM di level tiga. Bupati Herman Suherman mengungkapkan, capaian vaksinasi yang masih termasuk rendah menjadi alasan wilayahnya kembali berada di zona resiko sedang Covid-19.
"Cianjur kembali berstatus PPKM Level 3 meski selama beberapa pekan berstatus Level 2, bahkan nyaris menuju Level 1... Pencapaian vaksinasi yang masih rendah menjadi penyebab naiknya level PPKM, " tutur Herman, Selasa (5/10)
Saat ini, capaian vaksin baru mencakup 421.812 orang atau sekitar 22 persen dari total 1,9 juta warga yang menjadi sasaran vaksinasi di Kabupaten Cianjur.
Ia menambahkan, angka tersebut masih jauh lebih rendah dari cakupan target vaksinasi pemerintah pusat yang mengharuskan minimal 50 persen di daerah.
Kendati demikian, lanjut Herman, saat ini kasus sebaran Covid-19 di Cianjur sudah sangat rendah dengan sisa pasien isolasi sebanyak 25 orang.
Kabupaten Garut
Tak jauh berbeda dengan Cianjur, Kabupaten Garut saat ini kembali masuk ke PPKM level 3 di Jawa Barat.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan, cakupan vaksin yang masih rendah menjadi indikator Garut kembali menepati zona resiko sedang.
Berdasarkan data yang diperolehnya, capaian vaksinasi di Kota Dodol tersebut saat ini berada di kisaran 27 persen dari jumlah seluruh penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menetapkan Garut kembali di zona level 3 PPKM.
"Capaian vaksinasi harus di atas 50 persen, ini yang menyebabkan kita turun ke Level 3, padahal dari sisi kasus dan BOR, kita sudah rendah," kata Nurdin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Selasa (5/10).
Terkait rendahnya pembagian vaksin tersebut, Nurdin mengungkapkan jika di wilayahnya mengalami keterbatasan stok. Namun demikian pihaknya akan mengupayakan agar pemberian vaksin bisa segera memenuhi target.
"Persoalannya adalah keterbatasan vaksin, kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian, dengan 1.303 vaksinator kita yakin bisa 'cover' semua penduduk, namun karena vaksin terbatas capaiannya menjadi rendah," tambahnya
Kabupaten Sukabumi
Pelaksanaan gebyar Vaksinasi Jabar Juara Merdeka Covid 19 se Jawa Barat di SMAN 1 Cisaat, Sabtu (28/8/2021) ©2021 sukabumikab.go.id/Merdeka.com
Masih soal capaian vaksinasi yang rendah membuat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kembali turun ke zona level 3 PPKM Covid-19.
Berdasarkan acuan dari Inmendagri terbaru nomor 47/2021, terdapat dua indikator penentu untuk mencapai PPKM di level 2 dan 1 yakni capaian vaksinasi Covid-19 harus bisa mencapai 50 persen dari seluruh sasaran total yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan 40 persen sasaran untuk lanjut usia (lansia) harus sudah tersuntik.
Terkait target vaksinasi di Kabupaten Sukabumi sendiri harus mencapai angka 2.136.590 jiwa. Maka dari itu untuk mencapai 50 persen dari target sasaran vaksinasi harus mencapai minimal 1.068.295 jiwa (yang sudah tersuntik vaksin).
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19, Kabupaten Sukabumi kembali masuk dalam PPKM level 3 yang sebelumnya berada pada level 2," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia di Sukabumi, Selasa (5/10).
Objek Wisata Kembali Ditutup
Adapun kebijakan turun level ke angka 3 dengan resiko sedang penularan Covid-19 membuat sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut kembali ditutup.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa (5/10) kemarin menjelaskan, sebelumnya wilayah Garut masuk ke PPKM Level 2, di mana turut diperbolehkan destinasi wisata untuk kembali buka dengan syarat protokol kesehatan ketat seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan wajib bermasker.
Budi menambahkan sejak diterapkan PPKM Lwevel 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun mengingat ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, pemda hanya mengikuti aturan dengan menutup seluruh destinasi wisata guna mencegah penularan virus yang diduga berasal dari Wuhan itu.
"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu, Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksi., Untuk di Jabar sendiri, Level 2 hanya di Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit. Dan dalam hal ini saya kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya.
Kabupaten/Kota Lain di Jabar yang Kembali Masuk PPKM Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan ©Istimewa
Sebelumnya, seperti yang diberitakan Merdeka.com/peristiwa Selasa (05/10) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di level 2. Kemudian ada juga beberapa daerah yang sebelumnya level 2 menjadi level 3 lantaran belum mampu mencapai vaksinasi.
"Terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2. Dan untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin(4/10).
Untuk Jawa Barat sendiri tercatat 25 daerah yang kembali masuk level 3 PPKM Covid-19 yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi.
Selanjutnya, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Purwakarta.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan peta prakiraan gerakan tanah bulan April 2024, lokasi itu masuk dalam zona potensi gerakan tanah menengah-tinggi.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaBBPJN mulai memperbaiki kondisi Jalan Pantura Demak-Kudus, yang rusak karena banjir.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya