Selama ini terpikir kah mengapa tiap daerah memiliki huruf dalam Pelat nomor kendaraan yang berbeda?
Yang kita tahu, tiap daerah memang menggunakan alfabet sebagai huruf depan dari sebuah kode nomor kendaraan seperti “D” untuk Bandung.
Ternyata, penggunaan huruf ini bukan tanpa sebab. Ini terkait sejarah kolonial di masa silam, ketika Inggris masuk ke Indonesia.
Di masa itu, terjadi perpecahan dengan Belanda yang sudah lebih lama menguasai wilayah nusantara.
Kabarnya, penggunaan kode huruf ini berawal dari masuknya penjajahan Inggris termasuk saat menaklukan pemerintahan Bandung raya. Berikut informasinya.
Advertisement
Mengutip laman Pemkot Bandung, pemilihan huruf D sebagai Pelat nomor kendaraan di Kota Bandung dan sekitarnya ternyata sudah ada sejak datangnya penjajah Inggris ke Pulau Jawa sekitar tahun 1811.
Pelat nomor kendaraan D di Bandung.
Saat itu, Inggris ingin menguasai wilayah Indonesia dan melakukan serangan kepada Belanda dan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Dalam serangan itu, Inggris mengerahkan 15 ribu pasukan yang kemudian disebar melalui ratusan Batalion.
Agar memudahkan pendataan, masing-masing kelompok pasukan itu diberi kode alfabetis dari huruf A sampai Z dan kombinasi dari keduanya.
Advertisement
Advertisement
Adapun mengapa alasan Bandung menggunakan huruf D lantara saat itu wilayah kota kembang dan sekitarnya diserang oleh pasukan dari Batalyon Inggris dengan kode huruf D.
Pasukan D berupaya menghancurkan fasilitas, termasuk mengalahkan penjajah Belanda agar Bandung bisa dikuasai oleh Inggris.
Dari pasukan Batalyon D Inggris inilah asal muasal huruf Pelat nomor D pada kendaraan di Bandung dan sekitarnya bermula.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
Advertisement
Sejak saat itu, pasukan batalion turut menyebar ke berbagai daerah lain di Indonesia.
Foto ilustrasi/Otosia
Karena luasnya kepulauan yang dihuni penduduk, maka pasukan Inggris sampai menggandakan huruf untuk memberi kode huruf di tim mereka seperti B untuk Batavia, AB untuk Yogyakarta, BK untuk Medan, D untuk Bandung dan seterusnya.
Sejak itu pula, pemerintahan Inggris yang berkuasa di suatu daerah mewajibkan seluruh kereta kuda yang beroperasi di wilayahnya menggunakan kode huruf dari pasukan batalion yang menyerang.
Advertisement
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68, pelat nomor kendaraan harus mencantumkan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku, serta harus memenuhi spesifikasi yang ditentukan.
Aturan ini diperkuat oleh Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menyebutkan unsur pengaman sebagai penjamin legalitas pelat nomor, termasuk "Logo Lantas."
Selain itu, dalam PP Nomor 5 Tahun 2012, dinyatakan bahwa kombinasi angka dan huruf pilihan ditempatkan setelah kode wilayah kendaraan. Dalam aturan juga ditegaskan untuk tidak membuat kombinasi huruf dan angka yang dibuat sendiri.