Advertisement
6 November Peringatan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata
Hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perang terhadap lingkungan hidup.
Memperingati Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata pada setiap tanggal 6 November merupakan momen penting bagi komunitas global yang peduli terhadap perlindungan lingkungan dan perdamaian dunia.
Hari yang diinisiasi dengan tujuan mengingatkan dan menekankan perlunya kesadaran kolektif terhadap dampak negatif konflik bersenjata terhadap ekosistem dan sumber daya alam telah menjadi momentum penting dalam agenda internasional.
Situasi global saat ini menyaksikan eskalasi konflik yang sering kali tidak hanya menghancurkan kehidupan manusia, tetapi juga merusak ekosistem yang vital bagi keberlangsungan hidup.
Dalam konteks ini, peringatan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata memainkan peran kunci dalam menggarisbawahi urgensi perlindungan lingkungan dan mempromosikan solusi damai dalam menyelesaikan konflik.
Advertisement
Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan hubungan erat antara eksploitasi lingkungan dan konflik bersenjata, masyarakat internasional terus berupaya untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih kokoh dan tindakan pencegahan yang lebih efektif.
Pengenalan kebijakan-kebijakan perlindungan lingkungan dalam hukum internasional telah menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan tanggung jawab kolektif terhadap keberlanjutan lingkungan.
Advertisement
Sejarahnya
Dalam perang, korban yang dihitung selalu dalam bentuk tentara dan warga sipil yang tewas dan terluka. Namun, kota-kota yang hancur, mata pencaharian, dan lingkungan hidup sering kali tidak dipublikasikan. Sumur air telah tercemar, tanaman pangan dibakar, hutan ditebang, tanah diracuni, dan hewan dibunuh untuk mendapatkan keuntungan militer.
Lebih jauh lagi, Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menemukan bahwa selama 60 tahun terakhir, setidaknya 40 persen dari seluruh konflik internal terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, baik sumber daya bernilai tinggi seperti kayu, berlian, emas, dan lain-lain. minyak, atau sumber daya yang langka seperti tanah subur dan air. Konflik yang melibatkan sumber daya alam juga ditemukan memiliki kemungkinan dua kali lebih besar untuk terulang kembali.
Perserikatan Bangsa-Bangsa sangat mementingkan memastikan bahwa tindakan terhadap lingkungan merupakan bagian dari strategi pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, dan pembangunan perdamaian, karena perdamaian tidak akan bertahan lama jika sumber daya alam yang menopang penghidupan dan ekosistem dihancurkan.
Pada tanggal 5 November 2001, Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 6 November setiap tahunnya sebagai Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata (A/RES/56/4).
Pada tanggal 27 Mei 2016, Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi UNEP/EA.2/Res.15, yang mengakui peran ekosistem yang sehat dan sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan dalam mengurangi risiko konflik bersenjata, dan menegaskan kembali komitmen kuatnya terhadap implementasi penuh Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tercantum dalam resolusi Majelis Umum 70/1 yang berjudul “Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development”.
Advertisement
Advertisement
Tujuan
Tujuan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata adalah untuk mengajak kita semua untuk menyadari dan bertanggung jawab atas dampak negatif perang dan konflik bersenjata terhadap lingkungan hidup. Perang dan konflik bersenjata dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti pencemaran, penghancuran, dan pengurasan sumber daya alam.
Kerusakan lingkungan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan manusia, tetapi juga pada keanekaragaman hayati, iklim, dan stabilitas global. Oleh karena itu, kita perlu mencegah dan mengurangi eksploitasi lingkungan dalam perang dan konflik bersenjata, serta mempromosikan pemulihan dan perlindungan lingkungan pasca-konflik.
Tujuan Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang ditetapkan oleh PBB. SDGs adalah kumpulan 17 tujuan global yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet, dan memastikan perdamaian dan kemakmuran bagi semua orang.
Salah satu tujuan SDGs adalah tindakan iklim (SDG 13), yang menekankan pentingnya mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
Perang dan konflik bersenjata dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca, mengganggu siklus karbon, dan mengubah pola cuaca.
Advertisement
Tujuan lain dari SDGs adalah perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat (SDG 16), yang menekankan pentingnya membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan damai.
Perang dan konflik bersenjata dapat memicu atau memperburuk konflik sosial, politik, dan ekonomi, serta melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.
Dengan memperingati Hari Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata, kita diharapkan dapat menyuarakan komitmen kita untuk melindungi lingkungan kita yang rapuh dan berharga, serta mencegah konflik yang dapat merusaknya.
Kita juga diharapkan dapat mendukung upaya PBB dan mitra lainnya dalam mengintegrasikan perlindungan lingkungan dalam agenda pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, dan pembangunan perdamaian.