Oknum wartawan bodong berinisial Y dan AZ ditangkap aparat Polres Bogor, Jawa Barat setelah kedapatan melakukan pemerasan terhadap korbannya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan memberitakan hal yang tidak diinginkan korban. Jika korban enggan diberitakan, maka ia harus menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku wartawan bodong tersebut.
"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang," terang Kepala Polsek Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Komisaris Polisi Agus Supriyanto, di Bogor, Jumat (13/1/2023).
Advertisement
Modus Pelaku
Supriyanto mengungkapkan, pelaku Y mengaku sebagai wartawan dari media Swara Desaku dan AZ adalah wartawan Metro Media. Keduanya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Leuwisadeng pada Kamis (12/1).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah keduanya meminta uang kepada Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng. Kedua pelaku mengancam akan memberitakan perkara yang berkaitan dengan korban.
Ia menjelaskan, Y dengan embel-embel media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.
Awalnya, Y dan AZ meminta uang Rp50 juta. Kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.
"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," jelas Supriyanto, dikutip dari Antara.
Advertisement
Tindak Lanjut
Kepala Polsek Leuwiliang itu menuturkan, perkara yang digunakan sebagai ancaman kepada korban adalah dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan Nontunai di Desa Sibanteng.
"Dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti pungutan liar gimana. Yang melakukan katanya oknum dari RT RW, terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, pelaku Y dan AZ masih berada di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pemerasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai wartawan.