Setiap umat Islam pasti memimpikan pergi ke Makkah untuk mengunjungi Ka'bah, yaitu rumah Allah SWT yang sekaligus menjadi kiblat bagi kaum muslimin. Terdapat dua aktivitas yang kita lakukan di tempat itu, haji dan umroh. Jika haji hanya dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, umroh dapat kita laksanakan setiap saat termasuk di saat bulan Ramadan.
Umroh di bulan Ramadan memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan umroh yang dilakukan di bulan lain. Dikatakan bahwa umroh di bulan Ramadan sama seperti haji, dan bahkan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,
“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun sebelum menunaikan umroh, Anda membutuhkan paspor untuk berangkat ke tanah suci yang saat ini dapat diurus melalui aplikasi M-Paspor. M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
Berikut cara membuat paspor umroh dengan M-Paspor yang perlu Anda ketahui.
Advertisement
Sebelum mengetahui cara membuat paspor umroh, Anda perlu menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat paspor umroh.
Melansir dari Instagram Direktorat Jendeal Imigrasi, bagi calon Jemaah umroh yang ingin membuat paspor baru, syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran/ijazah/buku nikah
- Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Sedangkan bagi Jemaah yang sudah pernah memiliki paspor, syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Paspor lama
- E-KTP
- Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Advertisement
M-Paspor merupakan inovasi terbaru yang berguna mempermudah proses cara membuat paspor umroh. Dengan M-Paspor, Anda dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Melansir dari laman imigrasi.go.id, berikut adalah tahapan cara membuat paspor umroh melalui M-Paspor:
Unduh dan Install Aplikasi M-Paspor di Smartphone Atau Tablet Android/iOS
Cara membuat paspor umroh pertama dengan mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Playstore (untuk sistem Android) dan Appstore (untuk sistem iOS). Pengguna Android dapat mengunduh dari LINK INI, sedangkan pengguna iOS dapat mengunduh dari LINK INI. Pastikan aplikasi ter-install dengan sempurna pada perangkat.
Daftarkan Akun Pengguna
Saat pertama membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat E-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.
Ajukan Permohonan Paspor
Pada beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Seusai kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri. Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.
Advertisement
Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan Jadwal
Tahapan berikutnya yakni menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.
Tahap Pembayaran
Usai seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF. Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia: teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).
Perubahan Jadwal (Opsional)
Pemohon yang sudah membayar kode billing dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.
Wawancara di Kantor Imigrasi
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, pemohon paspor tetap perlu membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.
Setelah selesai dengan cara membuat paspor umroh melalui M-Paspor, pemohon juga dapat dapat menyampaikan kepada petugas apabila paspor barunya ingin dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja.