Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum ASN berinisial AK (45) terhadap tenaga honorer S (28) di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Desa Sirnagalih, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini viral di media sosial. Dalam video itu terlihat keduanya sempat beradu pendapat hingga harus dilerai oleh beberapa pihak karena terjadi pemukulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/1) siang, di mana pemicunya diduga akibat salah paham kedua belah pihak.
Atas kejadian ini, oknum ASN terancam sanksi dari dinas termasuk aparat kepolisian. Berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Pemukulan terjadi saat S berupaya menanyakan pekerjaannya kepada AK, yang kemudian ditanggapi sebagai sebuah ejekan.
Kabid Persampahan DLH Kabupaten Cianjur, Neneng Rostiantie mengatakan, AK disebut memukul S secara spontan karena ingin menasihati.
"Katanya ASN ini datang dalam keadaan capek, terus anaknya nantang-nantang terjadilah pemukulan itu," kata Neneng melansir YouTube Fokus Indosiar.
Advertisement
Neneng melanjutkan, walau sempat terjadi pemukulan namun tidak ada unsur dendam dari keduanya. Bahkan AK dan S sudah saling memaafkan dan kembali bekerja seperti semula di lingkungan kantor DLH.
"Itu terjadi secara spontan ya, dan tidak ada unsur dendam, keduanya juga sudah bekerja seperti semula," lanjutnya.
Kendati demikian, sanksi pendisiplinan tetap akan dijatuhkan kepada pegawai berusia 45 tahun tersebut, sesuai wewenang dari kepala dan sekretaris dinas.
Selain itu, pihak keluarga dari korban yang merasa tidak terima juga akan melanjutkan aksi pemukulan ke ranah hukum.