Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Dilakukan

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Dilakukan Ilustrasi BPJS. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Adapun manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati, baik saat masih bekerja maupun saat purna kerja. Manfaat tersebut terbagi menjadi empat program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Pemberi pekerjaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, jika seorang karyawan sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan dinonaktifkan dan saldo bisa dicairkan.

Sekarang ini cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah karena dapat dilakukan dalam berbagai macam cara bahkan bisa juga dilakukan secara online melalui perangkat smartphone. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirangkum merdeka.com melalui bpjsketenagakerjaan.go.id pada Sabtu, (25/12/2021).

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang pertama bisa dilakukan melalui SMS. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengirimkan sebuah pesan SMS ke nomor 2757 dengan format SALDO (spasi) no peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah 12 digit nomor yang tertera pada kartu BPJS. Kamu juga dapat menggunakan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang terdiri dari 15 digit angka.

Namun, sebelum mengirimkan SMS, kamu harus mendaftar terlebih dahulu via SMS dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_Lahir(DD-MM-YYY#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada). Selanjutnya kirim ke nomor 2757.

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS ini nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp165 untuk setiap pesan yang dikirimkan.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online Melalui Website

Bukan hanya dapat dicek lewat SMS, kamu juga bisa melakukannya secara online melalui website.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa langsung masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ kamu.
  • Klik Menu Layanan Peserta, lalu klik Pilih Tenaga Kerja, akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online.
  • Untuk cek saldo, klik BPJSTKU, kamu akan masuk ke alamat : https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Selanjutnya, akan muncul halaman Login.
  • Masukan email dan kata sandi. Setelah itu akan muncul tampilan beragam menu, kamu tinggal pilih Lihat  Saldo.
  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online Melalui Aplikasi JMO

    BPJSTKU ini aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone, saat ini telah berubah nama menjadi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Di mana melalui aplikasi ini, kamu dapat melihat total saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki secara online dan tentunya sangat mudah.

    Berikut adalah langkah-langkah panduannya:

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu klik tombol Login. Apabila belum memiliki akun, maka klik menu Buat Akun.
  • Klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman dashboard utama aplikasi JMO.
  • Klik menu Cek Saldo dan tunggu hingga saldo JHT ditampilkan.
  • (mdk/nof)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP