Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Sang Istri Histeris

Kronologi Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Sang Istri Histeris Dokter Richard Lee - Instagram/dr.richard_lee ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dokter yang juga YouTuber Richard Lee ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, di Jalan Brifgen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang pada Rabu (11/08) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan pemilik klinik kecantikan itu diduga imbas laporan yang dilayangkan Kartika Putri. Seperti diketahui, sebelumnya istri Habib Usman Bin Yahya ini melaporkan dr Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

Video saat penangkapan tersebut diunggah oleh istri sang dokter, Reni Effendi melalui Instagram. Dalam video rekaman terjadi perdebatan antara polisi dan keluarga dr Richard Lee, karena keluarganya menolak ditangkap secara paksa.

Berikut kronologi dokter Richard Lee ditangkap paksa polisi,

Sang Istri Histeris dan Pertanyakan Alasannya

Dilansir dari akun Instagram istri sang dokter @renieffendi pada kamis (12/08), polisi tiba-tiba datang ke kediamannya. Reni tampak histeris dan mempertanyakan alasan penangkapan suaminya yang secara tiba-tiba itu.

"Jangan ditangkap, Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin," teriak histeris istri dr Richard Lee.

Reni terus meminta petugas kepolisian untuk menjelaskan langsung di depannya.

"Tapi kami masih gak ngerti salah kami di mana. Bisa tidak jelaskan, kenapa suami saya ditangkap. Bisa saja bapak jelasin, saya mau jelasin di sini. Karena saya berhak mendengarkan alasannya kenapa ditangkap," tanya istri dr Richard Lee.

Namun sayang permintaannya tidak dijawab oleh pihak kepolisian. Polisi tersebut tampak hanya menunjukkan berkas-berkas penangkapan dan mengatakan akan mengungkap alasan penangkapan di kantor kepolisian.

"Jadi kita jelaskan di kantor polisi," ujarnya sembari menginstruksikan anggotanya untuk membawa dr Richard Lee ke luar rumah. 

Tak terima begitu saja, Reni masih kukuh meminta untuk tetap dijelaskan alasan penangkapan suaminya di rumahnya.

"Enggak! nggak bisa saya mau dijelasinnya di sini, kenapa alasannya ditangkap?" tanya Reni. 

Beberapa polisi pun kemudian menghampiri dr Richard Lee dan mengajak paksa untuk keluar dari rumahnya.

005 andriana faliha

Instagram/renieffendi24 ©2021 Merdeka.com

Ditangkap Paksa Polisi

Ketika anggota kepolisian membawa paksa dirinya keluar rumah, ekspresi dr Richard Lee terlihat kepanikan.  Ia juga menolak tegas untuk dibawa.

“Saya tidak mau dibawa ke Polda Metro Jaya, sebelum kuasa hukum saya datang pak” kata Richard Lee saat membela diri.

Dalam unggahan yang berbeda, Reni kemudian mengatakan bahwa suaminya akan menunggu kedatangan pengacaranya. Akan tetapi, pihak kepolisian menolak dan memaksa Richard Lee untuk ikut ke kantor kepolisian.

"Suami saya bilang saya mau tunggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tau kenapa bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap aja, padahal pengacara saya mau datang untuk pendampingan tapi ditolak oleh bapak ini," tulis Reni.

Ia juga menegaskan jika suaminya tidak melakukan kejahatan. Mengaku tak mengerti soal hukum, Reni pun lantas meminta pertolongan kepada orang-orang yang paham mengenai persoalan penangkapan paksa itu.

"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita??? saya gak ngerti hukum," tulis Reni.

005 andriana faliha

Instagram/renieffendi24 ©2021 Merdeka.com

Respons Kuasa Hukum dr Richard Lee

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku kaget dengan adanya penjemputan paksa kliennya tanpa ada pemberitahuan. 

“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” katanya, yang dikutip dari Instagram pribadinya pada (12/08).

Razman Arif Nasution menganggap, penangkapan kliennya tersebut tidak mendasar. Ia juga menilai, aksi penjemputan paksa yang dilakukan tim Polda Metro Jaya, sudah melanggar hukum dan terkesan arogan. Menurutnya, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada.

"Klien saya ini ditindak secara arogan. Masa saat penangkapan mau ke belakang saja, tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," ucapnya.

001 andriana faliha

Instagram/renieffendi24 ©2021 Merdeka.com

(mdk/anf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP