Kota Cirebon Perpanjang PPKM, Sekda: Tetap Ada Penyekatan dan Pemadaman PJU
Merdeka.com - Di tengah masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Cirebon memastikan tidak akan ada pelonggaran aturan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Cirebon masuk ke dalam kategori level 4 penyebaran Covid-19.
Itu artinya peraturan yang diterapkan akan tetap sama seperti saat PPKM Darurat, yakni penyekatan dan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik tertentu.
"Inmendagri yang baru sudah ditetapkan dalam Inmendagri yang baru level 3 dan 4 dilakukan penerapan PPKM Kota Cirebon jadi sama saja seperti sebelumnya," tegas Agus kepada wartawan, Rabu (21/7), seperti dilansir dari liputan6.
Dianggap Berhasil Turunkan Mobilitas
Agus menjelaskan, penerapan PPKM di Kota Cirebon merupakan upaya untuk menurunkan mobilitas masyarakat, sehingga peraturan di Inmendagri yang baru masih sama dengan masa PPKM Darurat lalu.
"Kalau berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, Kota Cirebon memang masuk level 4 karena mobilitas masih tinggi di perkotaan. Target tetap menurunkan 30 persen mobilitas masyarakat di Kota Cirebon," lanjutnya.
Kendati demikian, seiring terlaksananya PPKM level 4, Pemkot Cirebon juga akan melakukan evaluasi berkala untuk pemantauan tren kasus. Menurut Agus, selama pemberlakuan PPKM Darurat kemarin tercatat adanya penurunan mobilitas masyarakat
"Kalau dari data yang didapat tren masyarakat di Kota Cirebon secara grafik menurun sampai tanggal 15 kemarin. Nah, saya belum dapat perkembangan yang sampai tanggal 20 nanti akan saya kroscek lagi," kata Agus.
Target Turunkan 30 Persen Mobilitas Warga
Agus juga mengungkapkan jika pihaknya akan mengkaji beberapa hal. Salah satu yang jadi perhatian adalah pergerakan masyarakat yang harus tetap bekerja, agar peputaran ekonomi bisa tetap berjalan.
Di surat edaran terbaru Wali Kota Cirebon, lanjut Agus, tertulis upaya keseluruhan proses berupa penanganan termasuk penyekatan.
Angka Positif dan Angka Kesembuhan
Penyekatan Kendaraan saat PPKM Darurat di Cirebon
©2021 Youtube Cirebon Bribin/Editorial Merdeka.com
Sementara itu terkait perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kota Cirebon, Agus menjelaskan ada peningkatan kasus positif di wilayahnya. Namun penambahan kasus positif tersebut sebanding dengan meningkatnya angka kesembuhan.
Selain itu selama PPKM Darurat pihaknya telah mengumpulkan hasil denda perkara para pelanggar, melalui tindak pidana ringan (tipiring) yang terkumpul sebanyak Rp154 juta.
"Total biaya denda perkara tersebut keseluruhan akan masuk ke kas daerah," ujarnya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaTidak hanya berhenti pada tanaman cabai, pihaknya juga mendorong Tim penggerak PKK untuk memproduksi komoditas lainnya.
Baca Selengkapnya