29 Kelurahan di Bekasi Jadi Zona Hijau, Pemkot Izinkan Salat Idul Fitri Bersyarat
Merdeka.com - Setelah melaksanakan rapat mengenai ketetapan pelaksanaan salat Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko dan pengurus MUI Kota Bekasi akhirnya menyepakati untuk boleh melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid sekitar tempat tinggal.
Dalam pembahasan tersebut, dikemukakan salah satu syaratnya adalah wilayah tersebut telah berstatus menjadi zona hijau. Pihak Pemkot Bekasi pun turut merilis 29 kelurahan di Kota Bekasi yang telah menjadi kawasan bebas Covid-19 dan menjadi zona hijau.
29 Kelurahan yang Berstatus Zona Hijau di Bekasi
Pemantauan PSBB Bekasi
©2020 Merdeka.com
Melalui keterangan tertulis, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membeberkan sekitar 29 Kelurahan yang telah dinyatakan masuk ke dalam kategori zona hijau dalam perkembangan positif Covid-19 terkini, di antaranya :
1. Kecamatan Bekasi UtaraKelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Margamulya.
2. Kecamatan Bekasi Barat.Kelurahan Bintara, Kelurahan Kranji.
3. Kecamatan Bekasi Timur.Kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya.
4. Kecamatan Bekasi SelatanKelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kelurahan Pekayon Jaya.
5. Kecamatan Mustika JayaKelurahan Cimuning.
6. Kecamatan Medan SatriaKelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Medan Satria.
7. Kecamatan JatisampurnaKelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Jatiraden.
8. Kecamatan Pondok GedeKelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, Kelurahan Jatiwaringin.
9. Kecamatan Bantar GebangKelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu.
10. Kecamatan JatiasihKelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa.
11. Kecamatan Pondok MelatiKelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, Kelurahan Jatiwarna.
12. Kecamatan rawa lumbuKelurahan Bojong Menteng.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri Bersyarat
Pada kesempatan tersebut, Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa wilayah yang disebutkan di atas boleh melaksanakan salat Idul Fitri karena sudah terbebas dari Covid-19. Namun Ia tetap mengimbau kepada masyarakat di zona tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing dan tetap menggunakan masker sebagai bentuk antisipasi.
"Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan di bentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan sholat Idul Fitri," ujar Wali Kota.
Tidak Boleh Keluar Zona
Rapat penetapa pelakanaan Salat Idul Fitri
Humas Kota Bekasi ©2020 Merdeka.com
Rahmat Effendi menambahkan jika salah satu syaratnya adalah masyarakat di kelurahan yang masuk zona hijau tersebut tidak boleh melaksanakan salat Ied di luar wilayahnya. Walaupun masuk k edalam status zona hijau, tingkat kewaspadaan dan jaga diri tetap diberlakukan.
“Semisalkan di RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya ada 3 masjid dipersilahakan membuka salat Idul Fitri di wilayahnya tapi khusus untuk warganya saja, tidak diperbolehkan masuk dari wilayah lain. Juga pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan," terangnya.
Tidak Diperbolehkan Melaksanakan Halal Bihalal
Selain itu, ditegaskan pula oleh Rahmat Effendi berdasarkan kesepakatan rapat tersebut pihaknya sudah menetapkan bahwa tahun ini tidak ada pelaksanaan halal bi halal bagi yang sudah menunaikan salat Idul Fitri di Masjid, langsung pulang ke rumah dengan silahturahmi menggunakan telepon atau video call.
"Itu yang dikhawatirkan, tidak ada yang tau virus ini, kita harus waspada walau berada di zona hijau, karena setiap harinya zona hijau bertambah dari zona merah yang berkurang, kita tetap harus menggunakan protokol kesehatan," tegas Wali Kota via Humas Kota Bekasi.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.
Baca SelengkapnyaPenetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1445 Hijriah di Indonesia jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Baca SelengkapnyaKota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang amalan malam lailatul qadar yang dianjurkan oleh Rasulullah yang mempunyai pahala yang besar.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenetapan 1 Ramadhan 1445 hijriah berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua.
Baca Selengkapnya