Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Natsir Sang Arsitek Utama Terbentuknya NKRI

Natsir Sang Arsitek Utama Terbentuknya NKRI Natsir dan Bung Karno. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dengan diratifikasinya hasil-hasil KMB oleh KNIP dalam sidang 6–15 Desember 1949, maka terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Terdiri atas 16 negara bagian. Masing-masing memiliki luas dan jumlah penduduk berbeda.

Kabinet RIS yang diketuai Hatta sebagai Perdana Menteri nyatanya hanya mampu bertahan selama 1 tahun. Sebab, banyak protes yang menginginkan untuk bergabung dengan Republik Indonesia. Melihat situasi tersebut, Natsir sebagai Ketua Fraksi Masyumi di Parlemen RIS segera bertindak. Dia berhasil menghasilkan Mosi yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir.

Bermula pada pertengahan tahun 1949. Indonesia tengah berada di ujung tanduk. Republik Indonesia yang baru lahir harus menghadapi gempuran militer dan rongrongan diplomasi Belanda. Salah satu hal yang paling menusuk adalah pembentukan negara-negara bagian yang tergabung dalam Bijeenkomst voor Federaal Overleg.

Dalang dari pembentukan negara bagian tersebut adalah bekas Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, yakni Hubertus Johannes van Mook. Pada mulanya pembentukan Bijeenkomst didasarkan kepada hasil Persetujuan Linggarjati (1946). Dengan kelicikannya, Van Mook berhasil membiakkan negara-negara bagian yang semula hanya berjumlah 3 (Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Borneo) menjadi 16 negara bagian.

Negara Borneo dipecah menjadi lima: 1) Dayak Besar, Borneo Tenggara, Borneo Timur, Borneo Barat, dan Banjar. Republik Indonesia dibagi menjadi sembilan negara bagian: 1) Bengkulu, Beliton, Riau, Sumatera Timur, Madura, Pasundan, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Dia menyisakan Republik Indonesia hanya seluas Kesultanan Yogyakarta. Hal ini menjadi lebih ironis ketika beberapa wilayah di Sumatera telah antre untuk menjadi negara mandiri seperti halnya Jambi dan Tapanuli Selatan. Dengan kelicikannya, Van Mook sengaja melakukan politik pecah belah. Tujuan akhirnya jelas untuk menghilangkan Republik Indonesia.

Mohammad Roem (1982) pernah menjelaskan mengapa beberapa kelompok masyarakat di Indonesia memilih untuk membuat negara sendiri. "Memang sangat menarik untuk membentuk negara bagian, lebih-lebih untuk menjadi kepala negara bagian. Orang memperoleh segala fasilitas keuangan dan teknis dari pemerintah Hindia Belanda."

Natsir Mengambil Tindakan

Siasat Van Mook tidak berjalan sepenuhnya. Misalnya saja di Yogyakarta atau Republik Indonesia, salah satu negara bagian yang dipimpin oleh Mr Asaat sebagai kepala negara berinisiatif hanya berperan sebagai 'Pemangku Jabatan Presiden'. Hal ini dilakukan karena rakyat tidak dapat melepaskan wibawa dari Presiden Soekarno sebagai pemimpin.

Pada 4 Januari tahun 1950, Asaat mengangkat tiga orang untuk membentuk kabinet yang terdiri atas; Mr Susanto Tirtoprodjo, Mohammad Natsir, dan Dr Halim. Pokok pertama dalam kabinet tersebut adalah 'Melanjutkan perjuangan untuk membentuk satu negara kesatuan yang akan meliputi Nusantara sebagai tersebut dalam proklamasi 17 Agustus 1945'.

Pada hari yang sama, negara-negara bagian lain mulai bergejolak. Kaum Republikan dari berbagai pelosok negeri menyampaikan aspirasi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang misalnya, mencetuskan resolusi untuk lepas dari Negara Jawa Timur dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.

Tanggal 30 Januari 1950, giliran Kabupaten Sukabumi yang mengeluarkan resolusi serupa: lepas dari Negara Pasundan dan bergabung dengan Republik Indonesia. Gejolak serupa terjadi di Negara Sumatera Timur. Di wilayah ini bahkan harus diselesaikan oleh polisi, karena banyaknya demonstrasi.

Seperti yang dijelaskan dalam buku Natsir: Politik Santun di antara Dua Rezim, Natsir segera bermanuver menghadapi kondisi tersebut. Sebagai Ketua Fraksi Masyumi, Natsir mengambil inisiatif bertukar pikiran dengan pemimpin-pemimpin fraksi lain. Natsir mencapai kesepahaman dengan Kasimo dari Partai Katolik dan A.M. Tambunan dari Partai Kristen Indonesia.

Pembicaraan paling alot adalah ketika Natsir harus berhadapan dengan kekuatan politik ekstrem seperti Partai Komunis Indonesia ataupun Bijeenkomst voor Federaal Overleg. Namun, Natsir mendapat saran yang berharga setelah bertemu dengan Ir. Sakirman (PKI) dan Sahepaty Engel (Bijeenkomst).

Natsir mendapat pandangan bahwa kebanyakan negara bagian keberatan membubarkan negara bagiannya dan melebur kepada Republik Indonesia karena wilayah Republik Indonesia (Republik Yogyakarta) sama-sama berstatus negara bagian menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat.

Pidato Natsir

Berbulan-bulan Natsir melakukan pembicaraan dan lobi dengan pemimpin fraksi lain. Natsir mengajukan gagasan yang cukup kompromistis. Dia menyarankan semua negara bagian secara bersama-sama mendirikan negara kesatuan melalui prosedur parlementer. Jadi, tidak ada satu pun negara bagian yang menelan negara bagian lainnya. Usul tersebut diterima oleh pemimpin fraksi lain.

Tepat pada 3 April 1950, Natsir menyampaikan pidato bersejarah di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat, dengan penutup pidato sebagai berikut.

"Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia Serikat dalam rapatnya tanggal 3 April 1950 menimbang sangat perlunya penyelesaian yang integral dan pragmatis terhadap akibat-akibat perkembangan politik yang sangat cepat jalannya pada waktu akhir-akhir ini."

Mosi tersebut ditandangani Subadio Sastrosatomo, Hamid Algadri, Ir. Sakirman, K. Werdoyo, Mr A.M. Tambunan, Ngadiman Harjosubroto, Sahetapy Engel, Dr Cokronegoro, Moch. Tauchid, Amelz, dan H Sirajuddin Abbad. Mereka mewakili 11 fraksi yang ada di parlemen.

Mosi yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir itu menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengambil penyelasaian dan rencana mengatasi gejolak. Maka dari itu, pemerintah yang diwakili oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, menyambut mosi dengan tangan terbuka.

"Mosi Integral Natsir kami jadikan pedoman menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dihadapi," ujar Hatta.

Mosi yang dicanangkan oleh Natsir jelas menjadi solusi yang paling tepat untuk menengahi kelompok Republikan dan Federalis. Bahkan, mosinya berhasil ditandatangani oleh kelompok-kelompok ekstrimis sekalipun. Hal serupa juga dijelaskan dalam buku Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir.

Hatta kemudian membentuk Panitia Persiapan yang terdiri atas utusan tiap negara bagian. Mereka bertugas membuat Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Natsir Sang Arsitek

Selanjutnya, pada 19 Mei 1950 diadakan sebuah perundingan antara Republik Indonesia Serikat (yang mewakili Negara Indonesia Timur dan Sumatera Timur) dengan Republik Indonesia. Perundingan itu menghasilkan piagam yang ditandatangani Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat Mohammad Hatta dan Perdana Menteri Republik Indonesia Dr Halim.

Inti dari piagam tersebut adalah kesepakatan kedua belah pihak membentuk sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dalam waktu sesingkat mungkin.

Pada 15 Agustus 1950, Presiden Sukarno membacakan Piagam Pembentukan Negara Kesatuan dalam sidang parlemen dan senat Republik Indonesia Serikat. Dua hari kemudian, 17 Agustus 1950 Presiden Sukarno mengumumkan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Momen bersejarah tersebut dikenang sebagai Proklamasi Kedua Republik Indonesia. Tidak berlebihan jika Natsir dicatat sebagai sang arsitek utama. Atas jasanya tersebut, Bung Karno mengangkat Natsir sebagai Perdana Menteri. Dengan demikian, Natsir adalah Perdana Menteri Pertama Republik Indonesia.

Reporter Magang: Muhammad Rigan Agus Setiawan

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rotasi 114 Perwira Tinggi, Panglima TNI Ganti Danpuspom hingga Waka RSPAD Gatot Soebroto

Rotasi 114 Perwira Tinggi, Panglima TNI Ganti Danpuspom hingga Waka RSPAD Gatot Soebroto

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam struktur TNI.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam

29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam

Hari Kostrad memperingati berdirinya Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 6 Maret 1961, yang kemudian menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya