Benteng Rotterdam, Saksi Bisu Akhir Perjuangan Pangeran Diponegoro
Merdeka.com - Benteng Jumpandang di Makassar, Sulawesi Selatan, atau lebih dikenal Fort Rotterdam menjadi saksi sejarah bagaimana Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau pemerintah Hindia Belanda memadamkan api perjuangan di Pulau Jawa. Di benteng peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo inilah Pangeran Diponegoro bersama keluarganya diasingkan dan dipenjara hingga akhirnya wafat.
Benteng yang dibangun oleh Raja Gowa ke X, I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung dengan gelar Karaeng Tunipalangga Ulaweng pada tahun 1545 ini diambil alih pemerintah Hindia Belanda usai menaklukkan Kerajaan Gowa. Kekalahan itu membuat Sultan Hasanuddin pada tahun 1667 dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya.
Usai Perjanjian Bongaya tersebut, Benteng Jumpandang berubah nama menjadi Fort Rotterdam. Pada tahun 1667, Gubernur Jenderal Speelman memugar Fort Rotterdam untuk menjadi markas komando pertahanan, pusat perdagangan, kediaman pejabat tinggi, dan pusat pemerintah.
Selain itu, Fort Rotterdam juga menjadi menjadi tempat pengasingan dan penjara bagi Pangeran Diponegoro bersama keluarganya pada tahun 1833 hingga wafat pada 1855.
Di benteng ini, selama masa penahanan, Pangeran Diponegoro membuat catatan tentang budaya Jawa, antara lain wayang, mitos, sejarah, ilmu pengetahuan, seperti yang diketahuinya pada masa itu.
Sejarawan Universitas Hasanuddin, Suryadi Mappangara mengatakan, perlawanan Pangeran Diponegoro melawan pemerintahan Hindia Belanda terjadi pada tahun 1825 sampai 1830. Perang dipimpin Pangeran Diponegoro melawan pemerintahan Hindia Belanda dikenal dengan Perang Jawa.
"Perang Jawa ini memberikan dampak cukup luas hampir ke seluruh Pulau Jawa. Walaupun tidak seluruh kerajaan yang ada di Pulau Jawa terlibat, tapi dampak yang terjadi sehubungan dengan perlawanan dilakukan oleh Pangeran Diponegoro begitu luas," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (10/7).
Perang Jawa dikobarkan Pangeran Diponegoro disebabkan beberapa hal. Dari sisi ekonomi, ketika itu pemerintah Hindia Belanda telah melarang sewa tanah yang diberlakukan pada masa pemerintahan Inggris dipimpin Raffles.
"Pada saat itu Raffles memperkenalkan namanya sistem sewa tanah. Jadi orang-orang Eropa dan Cina menyewa tanah dan mempekerjakan petani untuk menggarap tanah itu," tuturnya.
Tetapi ketika Inggris harus mengembalikan Pulau Jawa kepada pemerintah Hindia Belanda, sistem sewa tanah tersebut dihapus karena dianggap mengganggu kestabilan ekonomi.
"Van der Capellen pada 1 Januari 1824 memutuskan untuk melarang sistem sewa dan pajak tanah ini. Apa yang terjadi kemudian adalah banyak petani dan bangsawan merasa marah, karena mereka sudah terlanjur menyewakan tanah mereka kepada orang-orang Eropa dan juga Cina," tuturnya.
Para bangsawan yang terlanjur menyewakan kepada Eropa dan China itu harus mendapatkan kembali uang dari sewanya. Hal inilah yang membuat banyak bangsawan dan petani melibatkan diri untuk bersama-sama dengan Pangeran Diponegoro melawan pemerintah Hindia Belanda.
"Bukan itu saja banyak pajak harus dibebankan oleh para petani. Orang-orang Cina ini kemudian menjadi penengah dan kadang kala memberi pajak yang lebih tinggi kepada rakyat pribumi," kata dia.
Dosen Ilmu Sejarah Universitas Hasanuddin ini mengatakan perang yang dikobarkan Pangeran Diponegoro terbilang cukup lama dan membuat pemerintah Hindia Belanda kewalahan. Taktik gerilya yang dilakukan Pangeran Diponegoro menyebabkan banyak pasukan Hindia Belanda tewas.
Akibat perang itu, sekitar 14 ribu orang tewas, lebih banyak dari pihak Hindia Belanda. Tak hanya itu, pemerintah Hindia Belanda harus mengeluarkan uang hingga 25 juta gulden untuk perang dan menangkap Pangeran Diponegoro.
"Strategi yang sangat tepat digunakan Pangeran Diponegoro tidak melakukan serangan-serangan secara terbuka kepada pemerintah Hindia Belanda dan mereka akan menyergap pada waktu-waktu tertentu. Karena perang yang begitu meluas ini, sehingga Belanda kewalahan meski telah menggunakan macam taktik untuk meredam perlawanan Pangeran Diponegoro ini walaupun pada akhirnya menemui jalan buntu," bebernya.
Kegagalan demi kegagalan menangkap Pangeran Diponegoro, membuat pemerintah Hindia Belanda melalui Letnan Jenderal Hendrik Merkus De Kock mengeluarkan satu strategi baru yaitu mengajak berunding. Melalui strategi tersebut, pemerintah Hindia Belanda akhirnya berhasil menjebak dan menangkap Pangeran Diponegoro.
"Pangeran Diponegoro kita tahu seorang alim ulama sangat taat kepada perundingan. Pangeran Diponegoro datang dengan pasukan untuk berunding, tapi kita tahu pemerintah Hindia Belanda kemudian menangkapnya," ungkapnya.
Pada 3 Mei 1830, pemerintah Hindia Belanda mengasingkan putra sulung Sultan Hamengkubuwono III ini bersama keluarga dan pengikutnya ke Manado dengan menggunakan Kapal Pollux yang dilengkapi 16 meriam. Saat perjalanan ke Manado, Pangeran Diponegoro dalam keadaan lemah, muntah-muntah akibat mabuk laut, dan terjangkit malaria.
Di Manado, Pangeran Diponegoro ditahan di Fort Nieuw Amsterdam atau kini dikenal dengan Benteng Manado hingga Juni 1833. Selama tiga tahun diasingkan di Benteng Manado, Pangeran Diponegoro merampungkan tulisannya Babad Diponegoro.
Babad Diponegoro dibuat Pangeran Diponegoro pada 20 Mei 1831 dengan menggunakan aksara pegon dengan panjang 1.151 halaman kertas ukuran folio dan terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama menceritakan sejarah Tanah Jawa, mulai dari jatuhnya Majapahit hingga Perjanjian Giyanti.
Pada tahun 1833, pemerintah Hindia Belanda memindahkan Pangeran Diponegoro secara diam-diam ke Fort Rotterdam di Makassar. Pemindahan itu dilakukan pemerintah Hindia Belanda karena takut Pangeran Diponegoro kembali mengobarkan perang.
©2021 Merdeka.com
Selama ditahan di Fort Rotterdam Makassar, Pangeran Diponegoro dijaga ketat dan tidak bisa berinteraksi dengan dunia luar. Ruang geraknya dibatasi, meski pemerintah Hindia Belanda memperbolehkannya untuk menulis selama masa penahanan.
Selama penahanannya di Fort Rotterdam, Pangeran Diponegoro membuat dua naskah tentang sejarah Ratu Tanah Jawa dan Hikayat Tanah Jawa yang menggunakan aksara pegon. Selain itu, Pangeran Diponegoro juga mengirimkan surat kepada Gubernur di Batavia agar dirinya bisa bertemu dengan kedua putranya yakni Pangeran Dipokusumo dan Raden Mas Sarkumo.
Meninggalnya anak keduanya membuat Pangeran Diponegoro menuliskan surat kepada Gubernur Sulawesi, Pieter Vreede Bik agar makamnya diberikan pagar tembok rendah. Tak hanya itu, Pangeran Diponegoro juga meminta jika dirinya meninggal untuk dimakamkan di samping pusara anaknya.
Kondisi fisik yang terus menurun selama ditahan di Benteng Rotterdam. Pada Senin, 8 Januari 1855, Pangeran Diponegoro meninggal di dalam Benteng Rotterdam dan dimakamkan di Kampung Melayu, Jalan Diponegoro, Makassar.
Suryadi mengatakan, pemerintah Hindia Belanda sering mengasingkan para pejuang yang memberikan kerugian besar saat perang ke luar pulau. Dia mencontohkan Cut Nyak Dien yang pahlawan Aceh diasingkan ke Pulau Jawa.
"Perang Perang Diponegoro membuat kerugian besar terhadap pemerintah Hindia Belanda, sehingga diasingkan ke wilayah lain dengan melintasi lautan lepas," kata dia.
Hal itu dilakukan pemerintah Hindia Belanda mematahkan semangat perjuangan. Pasca ditangkapnya Pangeran Diponegoro, kata Suryadi, tidak ada perang besar melawan penindasan dilakukan Hindia Belanda.
"Selama Pangeran Diponegoro ditahan di Benteng Rotterdam tidak ada perang besar. Perlawanan memang masih ada, tapi skalanya dan tidak memberikan pengaruh besar," ucapnya.
Reporter: Ihwan Fajar (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya