
Dahlan Iskan dikawal petugas saat keluar dari Gedung Kejati Jawa Timur, Kamis (27/10). Dahlan Iskan ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dahlan dianggap melakukan pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan PT Panca Wira Usaha milik BUMD Jawa Timur periode 2000 hingga 2010.