Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

JHT

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah yang berusia kurang dari 56 tahun masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. Dalam aturan itu dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun 56 tahun.

Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah yang berusia kurang dari 56 tahun masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. Dalam aturan itu dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun 56 tahun.

Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah yang berusia kurang dari 56 tahun masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. Dalam aturan itu dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun 56 tahun.

Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah yang berusia kurang dari 56 tahun masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. Dalam aturan itu dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun 56 tahun.

Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah yang berusia kurang dari 56 tahun masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. Dalam aturan itu dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun 56 tahun.

Nasabah Cairkan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah yang berusia kurang dari 56 tahun masih dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. Dalam aturan itu dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun 56 tahun.

Paritrana Jamsostek Award Dorong Badan Usaha Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja
Paritrana Jamsostek Award Dorong Badan Usaha Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja

Ajang Paritrana Jamsostek Award 2026 kembali mendorong komitmen badan usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal bagi para pekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perkuat Ekonomi Kreatif Bandung, Pemkab Integrasikan Seni, Pariwisata, dan Pendidikan
Perkuat Ekonomi Kreatif Bandung, Pemkab Integrasikan Seni, Pariwisata, dan Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan sektor seni budaya, pariwisata, dan pendidikan guna memperkuat Ekonomi Kreatif Bandung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Raih Peringkat Pertama se-Sulawesi
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Raih Peringkat Pertama se-Sulawesi

Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil menempati posisi teratas se-Sulawesi dan kelima nasional untuk cakupan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan pekerja di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Program Magang Nasional 2026 Dibuka Bulan Depan, Kuota Naik Jadi 150.000 Peserta
Program Magang Nasional 2026 Dibuka Bulan Depan, Kuota Naik Jadi 150.000 Peserta

Penambahan kuota dilakukan seiring tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.

Baca Selengkapnya
Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan Morut: Pemkab Morowali Utara Jamin 34 Ribu Warga
Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan Morut: Pemkab Morowali Utara Jamin 34 Ribu Warga

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah berhasil melindungi 34 ribu pekerja rentan melalui program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan komitmen Pemkab Morut dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kalbar Genjot Perlindungan Pekerja, Target 1,2 Juta Orang Terlindungi pada 2026
Pemprov Kalbar Genjot Perlindungan Pekerja, Target 1,2 Juta Orang Terlindungi pada 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama BPJS Ketenagakerjaan mempercepat perluasan cakupan Perlindungan Pekerja Kalbar, menargetkan 1,2 juta pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada akhir 2026. Upaya ini untuk mewujudk

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Perkuat Pengawasan Jaminan Pensiun Bitung di Perusahaan Besar
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Perkuat Pengawasan Jaminan Pensiun Bitung di Perusahaan Besar

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Sulut intensifkan pengawasan jaminan pensiun Bitung di empat perusahaan besar. Upaya ini memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencegah praktik kurang lapor.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Perkuat Pengawasan Jaminan Pensiun di Bitung
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Perkuat Pengawasan Jaminan Pensiun di Bitung

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Sulawesi Utara intensifkan pengawasan Jaminan Pensiun di Bitung, menyasar perusahaan besar demi memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencegah praktik kurang lapor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kabupaten Pekalongan Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Pekalongan serius memberikan Perlindungan Sosial Nelayan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, menjamin keamanan kerja para pelaut.

Baca Selengkapnya
Rincian Tuntutan Jaksa KPK Terhadap 11 Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Ada yang 4,5 hingga 7 Tahun Penjara
Rincian Tuntutan Jaksa KPK Terhadap 11 Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Ada yang 4,5 hingga 7 Tahun Penjara

Sebagai informasi, dua terdakwa adalah dari pihak swasta. Sisanya, berasal dari pihak penyelenggara negara di kementerian tersebut.

Baca Selengkapnya
Prabowo Resmikan Koperasi Desa, Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge: Dinamika Ekonomi Nasional
Prabowo Resmikan Koperasi Desa, Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge: Dinamika Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sementara Kementerian Perhubungan menyesuaikan fuel surcharge angkutan udara, menandai dinamika ekonomi nasional terbaru.

Baca Selengkapnya
Ojol dan Opang Depok Bakal Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Ojol dan Opang Depok Bakal Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Depok sedang mengkaji pemberian bantuan untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pengemudi ojek online dan ojek pangkalan.

Baca Selengkapnya