Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). Yulianto melaporkan HT dengan dugaan mengirimkan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Saat ini Yulianto sedang menyelidiki kasus korupsi restitusi pajak PT Mobile8 Telecom.