Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

DPR

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pemerintah terkait RUU Pemasyarakatan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) dalam rapat paripurna ke-28 Masa Persidangan V 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). DPR resmi mengesahkan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang. DPR menilai RUU Pemasyarakatan diperlukan untuk menyelesaikan masalah di sistem Pemasyarakatan Indonesia. Salah satunya penjara yang kelebihan penghuni.

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai menyerahkan berkas laporan pemerintah terkait RUU Pemasyarakatan dalam rapat paripurna ke-28 Masa Persidangan V 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Selain RUU Pemasyarakatan, dalam rapat paripurna ini DPR juga mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi undang-undang.

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan pandangan mengenai RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dalam dalam rapat paripurna ke-28 Masa Persidangan V 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas laporan pemerintah terkait RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat paripurna ke-28 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Ketua DPR Puan Maharani memberikan sambutan dalam rapat paripurna ke-28 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).