Jamintel Adhi Toegarisman selaku Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) bersama anggota tim Pakem saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/01). Tim Pakem Kejagung menyatakan Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) diindikasikan beraliran sesat karena melenceng dari kaidah Islam diantaranya mengajarkan pengikutnya tidak diwajibkan melakukan salat, puasa dan berhaji.