Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swee Teng mendengarkan bacaan (replik) jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU) terhadap pledoi kuasa hukum atas tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5). JPU menuntut Kwee Cahyadi Kumala enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.