Terdakwa Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). Sidang lanjutan Fuad Amin Imron untuk mendengarkan eksepsi (nota keberatan dakwaan JPU) terkait dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.