Ratusan prajurit dari kesatuan Yonif 400/Raider mengecek perlengkapan saat apel kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 400/Raider, di Markas Yonif 400/Raider Srondol Semarang, Selasa (18/11).
Kedaulatan RI
Ratusan prajurit dari kesatuan Yonif 400/Raider mengecek perlengkapan saat apel kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 400/Raider, di Markas Yonif 400/Raider Srondol Semarang, Selasa (18/11).
Ratusan prajurit TNI akan diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Keerom Papua untuk mengamankan tapal batas negara Indonesia-Papua Nugini. Ratusan prajurit akan diberangkatkan serentak pada akhir November 2014.
Pengamanan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dari serangan gerakan separatis di wilayah perbatasan.
Para prajurit juga akan dibekali peralatan tempur yang canggih dan modern seperti senapan mesin, sniper dan lain sebagainya.
Para prajurit akan disebar di 19 pos penjagaan di Kabupaten Keerom. Mereka akan dibantu tenaga medis dan peralatan tempur lainnya.
Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Laksma Darwanto, juga menyempatkan diri untuk meninjau perbekalan para prajurit TNI yang akan menjalani tugas menjaga keamanan di perbatasan negara Indonesia dengan Papua Nugini.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (4/6).
Baca Selengkapnya
Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.40 WIB, kondisi di pintu masuk utama BGN juga tampak lebih terbuka dibandingkan hari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTNI Angkatan Darat (AD) saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui milik siapa proyektil yang mengenai mahasiswa tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaKekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).
Baca Selengkapnya
Pertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).
Baca SelengkapnyaHukuman paling berat dijatuhkan kepada Serka Mochamad Nasir (MN). Prajurit TNI AD itu divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Belasan penyidik Pidsus diterjunkan, sementara perkara yang disidik belum diungkap.
Baca Selengkapnya
Penilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Baca SelengkapnyaKoopsudnas akan terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses audit yang dilaksanakan.
Baca Selengkapnya
Pemprov Bengkulu dan TNI Korem 041 Gamas perkuat Ketahanan Ekonomi Bengkulu. Kerja sama ini fokus percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat melalui gotong royong.
Baca Selengkapnya