Terdakwa suap sapi Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (kiri) dan Juard Effendi (kanan) saat memasuki ruang sidang dengan agenda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (12/6).
Kasus suap daging
Terdakwa suap sapi Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (kiri) dan Juard Effendi (kanan) saat memasuki ruang sidang dengan agenda sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (12/6).
Direktur Operasional PT Indoguna Utama itu mengenakan kemeja dan celana panjang hitam ketika berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (12/6).
Terdakwa Arya dan Juard dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider empat bulan kurangan.
Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (12/6).
Arya Abdi Effendy atau sering disapa Dio ini sempat protes pada JPU. Dia merasa tuntutan yang diajukan penuntut umum tidak berdasar dari fakta persidangan.
Terdakwa lainnya, Juard Effendi saat menuju ruang sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (12/6). Saat usai sidang, Juard memilih bungkam. Dia langsung pergi meninggalkan ruang sidang menuju ruang tunggu terdakwa.
PB Akuatik Indonesia menurunkan enam atlet pada Asian Open Water Swimming Championship 2026 di Bali untuk menambah pengalaman dan daya saing.
Baca SelengkapnyaAksi GMNI di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sempat mengganggu lalu lintas setelah massa membakar ban di tengah jalan saat berunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaMereka membubarkan diri setelah sebelumnya melakukan negosiasi antara Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolres Klaten menangkap empat pelajar terkait kasus penganiayaan anak. Aksi bermula dari perburuan kelompok lawan yang dikenal dengan istilah "kansen".
Baca SelengkapnyaPertimbangan para pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga menyetujui pengadaan motor listrik masih menjadi fokus penyidikan.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi hiburan bagi masyarakat, dirinya meyakini perhelatan olahraga tersebut bakal menggerakkan perekonomian.
Baca SelengkapnyaSalah satu keluhan yang banyak disampaikan pelaku usaha berkaitan dengan masih adanya venue yang menggelar nonton bareng tanpa registrasi resmi.
Baca SelengkapnyaIEG melanjutkan roadshow sosialisasi lisensi nonton bersama di Bali.
Baca SelengkapnyaKejagung mengungkap dua klaster dugaan korupsi Program MBG, yakni jual beli titik SPPG dan pengadaan barang serta jasa yang diduga bermasalah.
Baca SelengkapnyaMenurut Kejagung, pemeriksaan terhadap Sony diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang disampaikan dalam pengajuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak akan menyita seluruh motor listrik dalam kasus dugaan korupsi MBG. Distribusi kendaraan tetap didorong bersama BGN.
Baca SelengkapnyaKejagung mengungkap dugaan mark up pengadaan motor listrik Program MBG senilai Rp1,1 triliun. Harga per unit disebut tidak wajar sejak penyusunan HPS.
Baca Selengkapnya