Bos PT Duta Palma Group dan Darmex Group Surya Darmadi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Surya Darmadi
Bos PT Duta Palma Group dan Darmex Group Surya Darmadi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Surya Darmadi merugikan negara sekitar Rp78,836 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Selain itu, dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli sejumlah aset dari hasil korupsi tersebut.
Raut Surya Darmadi saat mendengarkan dakwaan dari JPU.
Surya Darmadi mengaku keberatan atas dakwaan yang diberikan JPU. Dia mengaku akan menyampaikan nota keberatan (pledoi) dalam sidang lanjutan pekan depan.
Surya Darmadi seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Surya Darmadi seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Di atas bak truk, beberapa kendaraan roda dua tampak ditutupi terpal abu-abu. Dari sela-sela penutup itu terlihat bentuk sepeda motor besar atau moge.
Baca SelengkapnyaNarasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkembang dinilai tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang terjadi di lapangan pada Rabu pagi.
Baca Selengkapnya
Majelis hakim memutuskan bahwa Noel telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSidang vonis Immanuel 'Noel' Ebenezer di Pengadilan Tipikor diwarnai momen penyerahan wayang Bima dari pendukung sebelum persidangan dimulai.
Baca SelengkapnyaKepercayaan publik terhadap program-program strategis pemerintah hanya dapat dijaga apabila upaya pemberantasan korupsi berjalan seiring.
Baca SelengkapnyaKetiganya terjerat dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Baca SelengkapnyaPlh Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry mengungkap ketiganya terlibat dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG tahun 2-25-2026.
Baca Selengkapnya"Pada hari ini penyidik dari Jaksa Agung Muda telah menetapkan 3 orang tersangka," kata Jeffry dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Baca SelengkapnyaMenurut Achmad, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mulai dari hari ini hingga 21 Juni 2026.
Baca SelengkapnyaNadiem meyakini, berdasarkan tuduhan jaksa dan di mata hukum, semua dakwaan terbantahkan.
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Anwar Sadad, anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaNoel dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Selengkapnya