Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Pajak

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan.

Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan.

Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Dia menjelaskan, pengenaan PPN untuk sembako diyakini akan mewujudkan sistem yang lebih adil antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah. Mengingat, skema penerapan tarif PPN hanya menyasar sembako dengan kategori tertentu.

Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan.

Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako

Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Dia menjelaskan, pengenaan PPN untuk sembako diyakini akan mewujudkan sistem yang lebih adil antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah. Mengingat, skema penerapan tarif PPN hanya menyasar sembako dengan kategori tertentu.