Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat dan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam gelar perkara kasus pembunuhan keluarga Gaban Diperum Carles Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). Tersangka Haris Simamora (HS) ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan korban perempuan atau istri Diperum Nainggolan. Berdasarkan pengakuannya, HS menghabisi nyawa satu keluarga itu lantaran sakit hati kerap dimarahi korban.