Dua tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto (kiri) dan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Wahyu Tri Hardianto diperiksa terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Pasuruan, sedangkan Muhammad Faisal diperiksa terkait penerimaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013-2015.