Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas di ruas Jalan MH Thamrin-Sudirman melalui layar CCTV di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). Selama uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) yang berlaku mulai 1 Oktober, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum memberikan sanksi denda bagi para pelanggar di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman melainkan akan diberikan peringatan berupa pengiriman surat beserta foto ke alamat yang sesuai dengan STNK.