Uni Eropa Perpanjang Embargo Senjata ke Myanmar
Merdeka.com - Uni Eropa telah memperpanjang larangan penjualan senjata ke Myanmar dan memperpanjang sanksi terhadap pejabat tinggi atas peran mereka dalam krisis Rohingya. Langkah-langkah tersebut, yang mencakup embargo peralatan militer lain yang dapat digunakan untuk penindasan, akan tetap berlaku sampai setidaknya 30 April 2020.
"Sanksi tersebut mencakup embargo senjata dan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal; larangan ekspor barang-barang fungsi ganda yang bisa digunakan oleh militer dan polisi penjaga perbatasan; dan pembatasan ekspor pada peralatan untuk memantau komunikasi yang mungkin digunakan untuk represi internal," kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Aljazeera, Selasa (30/4).
Sekitar 14 pejabat tinggi militer dan keamanan perbatasan Myanmar juga tetap berada di bawah sanksi individu Uni Eropa. Penjatuhan sanksi dilakukan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan dan kekerasan seksual terkait krisis Rohingya.
Sanksi itu melarang mereka melakukan perjalanan ke atau melalui blok Eropa, serta membekukan aset apa pun yang mereka miliki di Benua Biru.
Uni Eropa juga mengingatkan bahwa pihaknya telah mengadopsi kesimpulan tentang Myanmar pada Desember 2018 dan meminta Naypyidaw untuk mengambil tindakan yang berarti tanpa penundaan lebih lanjut dan untuk membuat kemajuan di semua bidang yang dikemukakan dalam kesimpulan dewan sebelumnya pada Februari 2018.
Organisasi multilateral Eropa itu juga menolak untuk bekerja sama dengan, atau memberikan pelatihan kepada, militer Myanmar menyusul krisis Rohingya.
Reporter: Rizki Akbar HasanSumber: Liputan6
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaIza Fadri membagikan kisahnya saat ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Myanmar, dan ditugaskan menangani konflik Rohingya.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai polemik Rohingya jadi persoalan dunia bukan negara yang disinggahi saja
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnya