TKI ilegal ogah ikut program pengampunan, ini sebabnya
Merdeka.com - Dari 2,5 juta tenaga kerja asing ilegal di Malaysia, hanya sekitar 22 persen saja yang ikut program pengampunan (rehiring). Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menuturkan ada tiga penyebab yang memungkinkan Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) hanya sedikit mengikuti program ini.
"Menurut perspektif, ada 3 sebab. Pertama majikan yang tidak mau mendaftarkan pekerjanya untuk ikut program pemutihan ini, kedua persyaratan program ini terlalu ketat sehingga banyak PATI tidak qualified, ketiga dari WNI itu sendiri tidak mau mengikuti program ini," ujar Hermono saat ditemui di kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Meski demikian, menurut Hermono, program pengampunan ini dibuat hanya untuk mengurangi dampaknya saja. Seharusnya masalah tenaga kerja ilegal diselesaikan dari akarnya agar tidak terus bertambah.
"Kenapa banyak PATI di Malaysia? Dalam pandangan kita hal ini yang seharusnya diselesaikan," imbuh mantan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu.
Dulu Indonesia-Malaysia memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja, sayangnya nota kesepahamannya sudah tidak berlaku lagi.
"Malaysia mengatakan belum siap untuk membahas perundingan tersebut," tukas Hermono.
Indonesia sendiri sudah mengajukan draf perundingan ke Malaysia sejak November 2016 lalu. Sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan dari Malaysia soal draf itu.
Hermono menambahkan, Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi jumlah pekerja asing tanpa dokumen di luar negeri, terutama di Malaysia. Artinya, program rehiring dan E-Kad dari Malaysia ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia.
"Kita juga berkepentingan dengan pekerja asing kita yang tanpa dokumen itu, di Malaysia, semakin lama semakin berkurang. Kita memandang itikad dari program pengampunan ini juga baik," pungkas dia.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaMenaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHashim Ungkap Program Makan Siang Gratis Habiskan Rp450 T, 3 Kali Lipat dari Anggaran Pertahanan
Hashim mengungkapkan dana yang dibutuhkan untuk program makan siang sebesar Rp450 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaDaftar 9 Negara yang Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis seperti Rencana Prabowo-Gibran
Sejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.
Baca Selengkapnya