Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Pemerkosa dan Pembunuh Bocah India Divonis Penjara Seumur Hidup

Tiga Pemerkosa dan Pembunuh Bocah India Divonis Penjara Seumur Hidup Demo anti-pemerkosaan di India. ©Reuters/Ahmad Masood

Merdeka.com - Tiga pria pemerkosa seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Jammu - Kashmir, India divonis penjara seumur hidup.

Sementara tiga petugas polisi India yang dinyatakan bersalah menghancurkan bukti kasus itu divonis penjara hingga 5 tahun.

Mereka merupakan bagian dari total delapan orang, meliputi seorang pejabat pemerintah, empat petugas polisi, dan seorang anak di bawah umur, yang ditangkap atas dugaan keterkaitan mereka pada kasus tersebut.

Namun seiring proses, seorang di antara mereka telah dicabut dakwaannya, sementara pelaku anak diproses dalam peradilan terpisah. Hingga akhirnya, keenam pesakitan tersisa menerima vonis hari ini.

Korban merupakan seorang anak perempuan berasal dari suku nomadik yang biasa hidup di hutan Kashmir. Dia dibius dan disekap di dalam sebuah kuil dan diperkosa selama satu pekan sebelum kemudian dijerat lehernya dan dipukuli hingga tewas dengan batu pada Januari 2018.

Menurut jaksa penuntut India, penculikan, perkosaan, dan pembunuhan anak tersebut merupakan bagian dari usaha untuk mengusir suku nomadik dari daerah tersebut.

"Ini adalah kemenangan untuk kebenaran." kata jaksa penuntut M Farooqi kepada media di luar gedung pengadilan, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Selasa (11/6).

"Anak perempuan dan keluarganya mendapat keadilan. Kami puas dengan keputusan hakim."

Penyelidik mengatakan bahwa Sanjhi Ram, seorang pensiunan pejabat pemerintah berusia 60 tahun, diduga merencanakan kejahatan itu dengan bantuan empat petugas polisi: Surinder Verma, Anand Dutta, Tilak Raj dan Deepak Khajuria.

Putra Sanjhi Ram yang bernama Vishal; keponakannya yang masih remaja; dan temannya bernama Parvesh Kumar, dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Ram, Khajuria dan Kumar dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sementara tiga terdakwa yang tersisa telah divonis hukuman penjara lima tahun.

Sedangkan Vishal dinyatakan tidak bersalah pada Senin, dan orang ke-delapan, seorang remaja di bawah umur, masih menjalani pengadilan di peradilan anak.

Setelah putusan, pengacara yang mewakili keluarga anak itu mengatakan kepada BBC Punjab bahwa itu adalah "kemenangan semangat konstitusional". Dia menambahkan bahwa "seluruh negara melawan kasus ini, terlepas dari afiliasi agama".

Pengacara yang membela para terdakwa mengatakan kepada media bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan bersalah tersebut.

Pengacara mengatakan, meskipun bersalah, kasus ini didasarkan pada "bukti tidak langsung" dan telah meminta hukuman minimum untuk keenam pria tersebut. Dia menambahkan bahwa ada keadaan yang meringankan, termasuk fakta bahwa seorang terdakwa adalah satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga mereka.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Heboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi

Heboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi

Kehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!

Baca Selengkapnya
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung

Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung

Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya