Rusia Izinkan Warga Pakai Jilbab untuk Foto Dokumen Resmi, Tapi Ada Syaratnya, Begini Bunyi Aturannya

Penggunaan jilbab di foto dokumen resmi sempat dilarang.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Rusia Izinkan Warga Pakai Jilbab untuk Foto Dokumen Resmi, Tapi Ada Syaratnya, Begini Bunyi Aturannya
Rusia Izinkan Warga Pakai Jilbab untuk Foto Dokumen Resmi, Tapi Ada Syaratnya, Begini Bunyi Aturannya (Merdeka.com)

Penggunaan jilbab di foto dokumen resmi sempat dilarang.

Rusia akan mengizinkan warganya menggunakan jilbab untuk foto paspor dan mengizinkan warga negara asing berfoto menggunakan penutup kepala saat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Moskow memperlonggar regulasinya terkait hal ini dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Mei 2024, 10 hari setelah aturan baru ini diumumkan.


Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Rusia, dikutip dari Russia Today, Rabu (1/5).

"Dalam kasus-kasus di mana keyakinan agama dari pelamar tidak mengizinkan mereka menampakkan diri di hadapan orang asing tanpa penutup kepala, foto akan diizinkan dengan memakai jilbab asal tidak menyembunyikan bentuk wajah," jelas dokumen negara tersebut.


Menurut laporan tersebut, foto dengan jilbab yang menutupi seluruh atau sebagian dagu pelamar tidak akan diterima.

Dok. Istimewa
© Maxim Bogodvid / RIA Novosti

Pemerintah Rusia juga telah mengizinkan warga negaranya menggunakan foto berjilbab ketika mengajukan permohonan pembuatan paspor, SIM, dan izin bekerja.

Anggota Komite Keamanan Negara dan Anti-Korupsi Rusia, Biysultan Khamzaev mengatakan kepada Russian Parliamentary Gazette, aturan baru ini akan mempermudah warga menjalankan tradisi keagamaaan mereka sekaligus memastikan "keamanan negara" jarena "wajah, seperti data lainnya, diperlukan sehingga sistem pemantauan video bisa mengidentifikasi seseorang.


Di era Uni Soviet, foto paspor dilarang menggunakan jilbab dan menutup kepala. Setelah Uni Soviet pecah pada 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan jilbab di foto-foto dokumen resmi mereka, namun pada 1997 praktik tersebut dilarang. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pada 2003, Mahkamah Agung Rusia menyatakan larangan tersebut melanggar hukum.

Berdasarkan undang-undang tahun 2021, amandemen persyaratan paspor menyatakan bahwa orang yang “keyakinannya tidak mengizinkan mereka melepas” “penutup kepala yang dikenakan karena alasan agama” dapat mengirimkan foto dengan penutup kepala.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Presiden Rusia, Vladimir Putin sebelumnya menyatakan Rusia adalah negara dengan bangsa dan agama yang beragam yang memperlakukan setiap orang dengan hormat.

Dia juga menyatakan ada 190 kelompok etnis yang tinggal di Rusia di mana mereka mewakili jutaan orang.

Dia juga menyatakan ada 190 kelompok etnis yang tinggal di Rusia di mana mereka mewakili jutaan orang.
Dok. Istimewa
Rekomendasi