Peristiwa jatuhnya pesawat EgyptAir dengan nomor penerbangan MS804 dari Paris menuju Kairo pada 2016 silam disebabkan karena pilot merokok. Demikian laporan penyelidikan dari pihak berwenang.
Sebelumnya jatuhnya pesawat itu dikatakan karena tindak terorisme.
Pesawat itu hilang di Laut Mediterania antara Crete dan pesisir sebelah utara Mesir pada 19 Mei 2016. Seluruh 66 penumpang dan awak kabin dalam pesawat itu tewas. Butuh waktu sebulan sampai pihak berwenang berhasil menemukan puing pesawat.
Laman Aljazeera melaporkan, Jumat (29/4), tim penyelidik awalnya mengatakan mereka menemukan jejak bahan peledak dalam sisa tubuh korban tewas dalam penerbangan itu. Jaksa Agung Kairo memerintahkan badan keamanan negara menggelar investigasi namun hasil penyelidikan itu tidak pernah diumumkan ke publik.
Dalam laporan penyelidikan rahasia sepanjang 134 halaman yang disusun oleh ahli Prancis dan dikirimkan ke pengadilan Paris, dijelaskan jatuhnya pesawat itu karena pilot merokok.
Menurut laporan itu, yang diperoleh harian Italia Corriere della Sera, masker oksigen kopilot di pesawat itu masih dalam keadaan "emergency" dan bukannya "normal".
Rokok itu menyebabkan oksigen membakar sehingga menimbulkan api. Sesaat sebelum hilang dari radar, sistem pendeteksi di pesawat itu memperingatkan ada asap di ruang pilot, kata laporan tersebut.
Sistem ACARS yang mengirimkan pesan singkat antara pesawat dengan menara pengawas, mengirimkan tujuh pesan yang berjarak masing-masing dua detik, termasuk peringatan soal tidak berfungsinya sistem komputer di dalam pesawat.
Dalam laporan itu dikatakan, baik pilot Muhammad Said Ali Shokair dan kopilot Muhammad Ahmad Mamduh Assam tidak meminta bantuan apa pun.
Advertisement
Pada waktu pesawat itu jatuh, aparat berwenang tengah dalam kondisi siaga selepas peristiwa serangan teroris dalam gedung konser di Bataclan, Paris dan di Brussels, Belgia.
Lantaran disebut peristiwa terorisme, aparat Mesir tidak merilis temuan mereka dan tidak membuat laporan dalam waktu setahun ke depan seperti yang disyaratkan hukum internasional.
Biro Penyelidikan dan Analisis Keselamatan Penerbangan Sipil (BEA) menganalisis kotak hitam pesawat tersebut. Namun kesepakatan antarnegara membuat lembaga Prancis itu--yang tidak terlibat resmi dalam penyelidikan--tidak boleh membocorkan informasi.
Menurut Konvensi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO), negara yang bertanggung jawab atas penyelidikan harus memberikan laporan dalam waktu 12 bulan dari peristiwa kecelakaan. Jika tidak dilakukan maka tiap negara itu harus mempublikasikan laporan sementara pada setiap tahunnya selepas kecelakaan tersebut.
Pihak Mesir tidak pernah merilis temuan mereka dan aparat Prancis tidak bisa membocorkan informasi, meski 15 warga Prancis ikut tewas dalam peristiwa jatuhnya pesawat itu.
Seorang sumber yang mengetahui penyelidikan ini dikutip media pada Mei 2017 yang mengatakan tidak ada bekas ledakan ditemukan di sisa jasad korban warga Prancis dalam pesawat itu.
Dalam sebuah pernyataan yang biasanya jarang disampaikan, BEA mengatakan pada Juli 2018, "hipotesis yang paling mungkin adalah api muncul di ruang kokpit ketika pesawat tengah terbang dan api itu menyebar cepat sehingga pilot kehilangan kendali pesawat."
Keluarga korban sejak lama menuntut penjelasan atas banyak pertanyaan.
"Enam tahun kemudian, kami masih merasa terbelenggu antara keinginan mengetahui kejadian yang sebenarnya dan perasaan lelah karena tidak ada kemajuan seperti yang diharapkan," kata Julie Heslouin, yang kehilangan ayah dan kakak dalam kejadian itu kepada koran Corriere della Sera.
"Kami ingin tahu mengapa kami kehilangan orang yang kami sayangi dan kami tidak pernah tahun sampai hari ini."