Sebuah film tentang protes anti-pemerintah 2019 di Hong Kong yang belum diputar secara lokal memenangkan penghargaan sebagai film dokumenter terbaik di Golden Horse Awards Taiwan pada Sabtu (27/11).
Film dokumenter berdurasi 2,5 jam berjudul Revolution of Our Times karya sutradara Hong Kong Kiwi Chow Kwun Wai mencatat bagaimana para demonstran garis depan beroperasi di lapangan selama berbulan-bulan kerusuhan yang terus memanas.
Chow sebelumnya mengatakan kepada South China Morning Post, film tersebut tidak akan diputar di Hong Kong, secara publik atau diam-diam, karena dia tidak ingin mempertaruhkan keselamatan timnya, orang yang diwawancarai, dan operator bioskop.
Sementara tidak ada kru film lokal yang hadir pada upacara penghargaan di Taipei, slogan “Hong Kong tambahkan minyak” terdengar dari kerumunan.
Chow menerima penghargaan itu dalam pesan video yang telah direkam sebelumnya dan mengatakan dia mendedikasikan film tersebut untuk “warga Hong Kong yang memiliki hati nurani, keadilan, dan yang telah menangis untuk Hong Kong”.
“Saya menangis berkali-kali saat membuat film ini dan berkali-kali saya menemukan kenyamanan, melampiaskan kemarahan dan kebencian saya, dan menghadapi ketakutan dan trauma saya melalui film ini,” jelas sutradara berusia 42 tahun itu, seperti dilansir laman South China Morning Post, Senin (29/11).
Film dokumenter Chow diputar di Festival Film Cannes pada bulan Juli dan dia kemudian menjual hak cipta dari karya tersebut untuk melindungi dirinya dari reaksi hukum apa pun.
Golden Horse Awards yang dimulai sejak 1962 berbasis di Taiwan. Ajang penghargaan ini menampilkan film-film berbahasa Mandarin dari seluruh dunia dan terkadang dikenal sebagai Oscar Asia.
Bulan lalu, anggota parlemen mengesahkan undang-undang untuk memperketat sensor film di Hong Kong. Undang-undang ini memungkinkan pemerintah melarang karya yang dianggap bertentangan dengan undang-undang keamanan nasional.
China memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong pada 30 Juni tahun lalu. Undang-undang ini melarang tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing. Undang-undang tersebut disahkan setelah gelombang demo pada 2019.
Reporter Magang: Ramel Maulynda Rachma