Indonesia Sebut Israel sebagai Kekuatan Penjajah Sumber Penderitaan Palestina

Dalam pertemuan OKI, Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi menegaskan Palestina adalah satu-satunya negara di dunia yang masih berada dalam cengkeraman penjajah di dunia.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Indonesia Sebut Israel sebagai Kekuatan Penjajah Sumber Penderitaan Palestina
serangan israel ke gaza. ©2021 REUTERS

Serangan Israel terbaru ke Jalur Gaza pada Minggu pagi menewaskan 26 warga Palestina, di antaranya delapan anak-anak. Jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel terus bertambah sehingga saat ini totalnya mencapai 174 orang.

Berbagai organisasi internasional telah menyerukan agar dilakukan gencatan senjata dan de-eskalasi di wilayah tersebut. Salah satunya adalah negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). OKI baru saja menggelar rapat virtual yang dihadiri 16 menteri dan wakil menteri luar negeri negara-negara anggota dan juga wakil dari negara OKI lainnya. Pertemuan dilakukan khusus membahas agresi Israel di wilayah Palestina, khususnya di Yerusalem dan Jalur Gaza.

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (16/5) sore.

Dalam pertemuan OKI, Retno menegaskan Palestina adalah satu-satunya negara di dunia yang masih berada dalam cengkeraman penjajah di dunia.

“Kita semua tidak boleh lupa bahwa Palestina adalah satu-satunya negara yang masih diduduki oleh kekuatan kolonial di dunia ini. Semua penderitaan Palestina disebabkan oleh Israel sebagai occupying power,” tegasnya.

“Indonesia mengecam keras semua tindakan yang dilakukan oleh Israel. Yang lebih melukai lagi, tindakan tersebut dilakukan di bulan suci Ramadan dan di hari Raya Idulfitri.”

Retno juga mengusulkan OKI harus kembali bertemu untuk membahas isu agresi Israel terhadap Palestina. Dia mengatakan, sejak OKI didirikan komitmen anggota OKI tidak pernah luntur dan terus bertekad untuk bersama Palestina di dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Terlepas dari tekad kuat tersebut sampai saat ini, kita masih menyaksikan adanya: Gangguan terhadap pelaksanaan ibadah di Masjid Al-Aqsa; illegal settlement semakin merajalela; pergerakan orang-orang Palestina dibatasi di tanah mereka sendiri; dan hak-hak Palestina dihilangkan,” jelasnya.

Resolusi OKI

Dalam pertemuan OKI tersebut, Indonesia juga mengusulkan beberapa langkah kunci yang harus dilakukan organisasi tersebut. Pertama yaitu memastikan persatuan negara anggota OKI dan pemangku kepentingan di Palestina.

“Tanpa persatuan, OKI tidak akan mampu menjadi penggerak bagi dukungan internasional untuk Palestina. Di saat yang sama, bangsa Palestina hanya bisa mencapai cita-citanya untuk merdeka apabila mereka bersatu,” jelasnya.

Langkah selanjutnya OKI harus mengupayakan terciptanya gencatan senjata segera.

“Saya menyerukan agar masing-masing negara OKI menggunakan pengaruhnya masing-masing, menggunakan pengaruh yang mereka miliki untuk mendorong gencatan senjata secepatnya. Dan semua tindakan kekerasan harus segera dihentikan,” jelas Retno.

Indonesia juga mengusulkan agar OKI tetap fokus membantu kemerdekaan bangsa Palestina, harus lebih keras berupaya untuk mendorong dimulainya kembali negosiasi multilateral yang kredibel yang berpedoman pada parameter-parameter yang telah disetujui secara internasional. Tujuan akhirnya mencapai perdamaian yang lestari berdasarkan prinsip solusi dua negara.

“Di dalam penutupan statement saya, saya menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendukung kemerdekaan Palestina masih jauh dari selesai,” ujarnya.

Pertemuan OKI juga akan menghasilkan sebuah resolusi yang masih dalam pembahasan. Resolusi diharapan dapat menekan komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah konkret atas tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina. Jika Dewan Keamanan PBB gagal, maka diminta Sidang Majelis Umum PBB menggelar pertemuan darurat.

“Kita juga harapkan dalam resolusi tersebut akan tedapat elemen desakan untuk menerapkan mekanisme international protection/international presence untuk melindungi warga sipil Palestina maupun kompleks Masjid Al-Aqsa. Seruan kepada komunitas internasional untuk menghentikan aksi kolonial dan segregasi rasial Israel. Serta penegasan kembali posisi OKI dalam mendukung isu Palestina dan Al Quds Al-Sharif (Yerusalem) dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina berdasarkan two-states solution dan sesuai dengan parameter-parameter internasional,” jelasnya.

“Jadi itu elemen-elemen yang kita perkirakan dapat disetujui dalam resolusi, antara lain tentunya. Saya kira resolusi sifatnya akan cukup komprehensif. Detail isi resolusi tentunya akan dapat dilihat oleh teman-teman setelah resolusi selesai dibahas dan disetujui di akhir pertemuan OKI yang sampai sekarang masih berlangsung,” pungkasnya.

Rekomendasi