Penjaga sekolah dihukum 572 tahun penjara karena lakukan pelecehan seksual

Karena maraknya kasus pemerkosaan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta pelaku diberi hukuman sangat berat.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
Penjaga sekolah dihukum 572 tahun penjara karena lakukan pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. © Parenting

Penjaga gedung sekolah mendapat hukuman 572 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak di asrama siswa di sekolah menengah agama di Turki.

Pria yang bernama Mehmet Sait Guler mulai bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah di Provinsi Adiyaman pada tahun 2012. Dia tinggal dengan bantuan dari sekolah tersebut bersama siswa antara November 2013 dan Februari 2015.

Selama periode itu, Guler melakukan pelecehan seksual dan memerkosa sejumlah anak laki-laki, dan itu sangat dilarang sesuai peraturan resmi.

Selain itu, pada Februari 2015 Guler membawa beberapa anak ke rumahnya dan memerkosa mereka. Pengadilan juga mendengar kesaksian bahwa dia mengekspos anak-anak tersebut ke materi pornografi.

Akibat perbuatannya, jaksa penuntut umum memberi hukuman 572 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak, melukai fisik dan pemerasan, seperti dilansir dari laman Arab News, Kamis (1/3).

Awal bulan ini ada pula insiden lain yang serupa dengan kasus Guler. Gadis berusia empat tahun diperkosa di Turki.

Karena maraknya kasus pemerkosaan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta pelaku diberi hukuman sangat berat.

Rekomendasi