Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Nasrani Pakistan divonis mati karena hina Islam dalam WhatsApp

Pria Nasrani Pakistan divonis mati karena hina Islam dalam WhatsApp Ilustrasi WhatsApp. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang lelaki Nasrani. Penyebabnya adalah seorang temannya menuduhnya mengirimkan pesan-pesan dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad S.A.W melalui aplikasi berkirim pesan WhatsApp.

Dilansir dari laman The Guardian, Sabtu (16/9), lelaki bernasib buruk itu adalah Nadeem James (35). Dia ditangkap pada Juli tahun lalu setelah temannya mengadu ke polisi kalau James mengirim pesan menghina Nabi Muhammad S.A.W. Pengadilan Kota Gujarat membacakan putusan perkaranya pada Jumat kemarin.

Dalam sistem hukum di Pakistan yang mayoritas memeluk Islam, delik penistaan agama adalah kejahatan serius dan ancaman ganjaran tertingginya adalah vonis mati. Kebanyakan kasus itu menjerat warga kalangan minoritas seperti Nasrani, Hindu, dan lainnya.

Kuasa hukum James, Riaz Anjum, mengatakan dia dan kliennya akan mengajukan banding atas putusan itu.

Membicarakan agama di Pakistan bisa berujung kehilangan nyawa. Contohnya pada April tahun lalu. Seorang mahasiswa di sebuah kampus di Mardan bernama Mashal Khan dianiaya hingga tewas oleh sejawatnya, hanya gara-gara berdebat soal agama di asrama. Polisi lantas menangkap 20 mahasiswa terlibat menganiaya mendiang Mashal.

Ketika seorang gubernur bernama Salman Taseer meminta undang-undang soal penistaan agama direvisi pada 2011, dia malah dibunuh.

Sejak 1990 tercatat sudah terjadi 67 pembunuhan disebabkan oleh dugaan penistaan agama. Namun, seluruh pelakunya belum terungkap.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP