Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prancis larang seorang warga muslim bekerja di fasilitas nuklir

Prancis larang seorang warga muslim bekerja di fasilitas nuklir

Merdeka.com - Pengadilan Prancis memutuskan seorang pekerja muslim berusia 29 tahun dilarang memasuki fasilitas nuklir karena khawatir digunakan sebagai jaringan para jihadis. Namun keputusan itu juga memperlihatkan ada ketakutan terhadap Islam atau Islamofobia.

Stasiun televisi Aljazeera melaporkan, Selasa (2/9), pengacara Sefen Guez Guez akan mengajukan banding atas keputusan terhadap kliennya itu.

Pria bekerja sebagai subkontrak dari perusahaan energi EDF itu sejak 2012 dibolehkan memasuki fasilitas nuklir hingga 2013 karena memang bagian dari pekerjaannya.

Namun pada Maret tahun ini pria yang tidak boleh disebutkan namanya menurut hukum Prancis itu, tidak dibolehkan lagi bekerja di fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir karena izinnya dicabut.

Sejumlah pejabat mengatakan dia punya hubungan dengan kelompok ekstrem bersenjata dan dia juga sering kontak dengan seorang imam terlibat merekrut orang buat berperang ke Irak.

Pengadilan di Kota Chalons-en-Champagne menyatakan pihak manajemen bisa mencegah proses radikalisasi dengan melarang dia memasuki fasilitas nuklir.

Pengacara pria itu mengatakan kliennya tidak punya catatan kriminal sebelumnya.

"Tak ada bukti dia punya hubungan dengan kelompok ekstremis," kata Guez Guez.

Pada Juni lalu Guez Guez berhasil mencabut larangan itu bagi kliennya setelah mengajukan banding di pengadilan. Tapi ketika kliennya hendak kembali bekerja, dia dilarang memasuki fasilitas nuklir itu. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP