Pengadilan AS tolak terima gugatan soal kebijakan imigrasi Trump
Merdeka.com - Upaya untuk menggugat kebijakan baru Presiden Donald Trump terkait larangan perjalanan dari enam negara mayoritas Muslim menemui ganjalan. Pengadilan Amerika Serikat (AS) menolak untuk mencabut revisi perintah eksekutif yang belum lama ini akan diberlakukan.
Dilansir Reuters, Sabtu (11/3), sejumlah pengacara dari beberapa negara bagian berusaha menggagalkan perintah eksekutif Trump yang baru. Mereka tetap tak menyerah dan tetap memasukkan dokumen gugatan ke pengadilan yang lebih tinggi.
Didahului Washington dan Minnesota, pengadilan AS sempat menangguhkan perintah eksekutif Trump yang disahkan Januari lalu, yang berisi larangan perjalanan dari enam negara mayoritas Muslim serta menghentikan arus pengungsi memasuki AS.
Terbitnya larangan baru, di mana Irak dicoret dan mengubah tetap mengizinkan kedatangan bagi pemilik visa dari enam negara yang dilarang, membuat para penentang Trump berbondong-bondong datang ke pengadilan agar aturan itu tidak segera berlaku.
Hakim Pengadilan Distrik Seattle James Robart adalah satu dari beberapa hakim AS yang mendukung penangguhan larangan Trump terhadap Muslim. Namun dia menolak menerima gugatan baru terhadap perintah eksekutif Trump yang direvisi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnya