Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Turki ini raih hak namai putri mereka Kurdistan

Pasangan Turki ini raih hak namai putri mereka Kurdistan bayi berjilbab. ©facebook.com

Merdeka.com - Pengadilan tinggi Turki kemarin memperbolehkan pasangan yang berasal dari Suku Kurdi untuk menamai putri mereka Kurdistan, suatu kata yang secara sejarah dilarang sebab dinilai mengandung hasutan.

Kantor berita Turki Dogan mengatakan pengadilan banding membatalkan putusan pengadilan lebih rendah yang melarang Yunus dan Elif Toprak menamai putri mereka berdasarkan kawasan Kurdi yang dianggap sebagai tanah air dari suku mereka, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Sabtu (13/7).

Pengadilan rendah telah memutuskan bahwa nama anak itu merupakan penghinaan terhadap masyarakat, dan menyatakan bahwa bayi perempuan 23 bulan itu seharusnya diberi nama Helin, sebuah nama depan yang lazim di Provinsi Sanliurfa, sebelah tenggara Turki.

Namun, pengadilan tinggi membatalkan putusan itu dengan merujuk kepada hak setiap orang tua untuk dapat menamai anak-anak mereka dengan bebas, meskipun asal-usul nama itu mungkin terdengar asing.

Orang Kurdi, yang berawal dari kawasan Indo-Eropa, melacak akar kembali ke Bangsa Medes dari Persia kuno. Kebanyakan dari mereka adalah warga muslim Sunni tinggal di pegunungan yang terletak di sepanjang Iran, Irak, Suriah, dan Turki. Mereka juga tetap mempertahankan bahasa, budaya, dan sistem suku mereka.

Etnis Kurdi bukan orang Arab, Turki, atau Persia. Karena itu mereka dipandang sebagai ancaman politik oleh keempat negara yang mereka tempati.

Sampai 2002, Turki melarang penggunaan bahasa Kurdi dan pengajaran bahasa itu di sekolah-sekolah. Istilah Kurdi dan Kurdish (warga Kurdi) dilarang dalam wacana publik.

Pihak berwenang mempertimbangkan penggunaan kata-kata itu sebagai bentuk ekspresi dukungan untuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dilarang di Turki. PKK telah menyerukan kemerdekaan dan otonomi daerah di kawasan dengan populasi suku Kurdi di bagian tenggara negara itu.

Sebuah proses perdamaian tengah berlangsung antara kelompok gerilyawan dan Ankara, setelah pemimpin PKK Abdullah Ocalan, yang kini dipenjara, menyerukan gencatan senjata pada Maret lalu.

Sebagai bagian dari gencatan senjata, PKK setuju untuk menarik sekitar 2.000 gerilyawan mereka dari Turki ke pangkalan mereka di sebelah utara Irak.

PKK angkat senjata untuk mewujudkan pemerintah Kurdi di Turki tenggara pada 1984 yang memicu konflik dan menyebabkan sekitar 45 ribu orang tewas. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP