Ogah Nafkahi Anak dari Mantan Istrinya, Pria Ini Palsukan Kematian dan Berakhir Dipenjara
Seorang pria asal Kentucky menghadapi hukuman beberapa tahun penjara karena memalsukan kematian. Yuk, simak ceritanya!
news update![Ogah Nafkahi Anak dari Mantan Istrinya, Pria Ini Palsukan Kematian dan Berakhir Dipenjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/15/1713185189748-blvyx.jpeg)
Yuk, simak cerita lengkapnya!
![Ogah Nafkahi Anak dari Mantan Istrinya, Pria Ini Palsukan Kematian dan Berakhir Dipenjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/15/1713185850945-lqrgng.jpeg)
Ogah Nafkahi Anak dari Mantan Istrinya, Pria Ini Palsukan Kematian dan Berakhir Dipenjara
Jesse Kipf, pria yang berusia 39 tahun asal Kentucky menghadapi hukuman beberapa tahun penjara karena secara ilegal mengakses sistem pencatatan kematian online dan memalsukan kematian dirinya sendiri.Ia melakukannya untuk menghindari keharusan membayar tunjangan anak sebesar lebih dari $100.000 kepada mantan pasangannya.
-
Mengapa pria tersebut ditangkap polisi? Namun, polisi belum menjelaskan lebih jauh soal penangkapan pria yang mengaku sebagai nabi tersebut. Menurut Agus, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas apa yang telah dilakukan Jannes.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait peristiwa pria ngamuk di Deli Serdang? Pria tersebut pun ditangkap polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
-
Apa yang dimaksud dengan kesuburan pria? Kesuburan pada pria mengacu pada kemampuan sistem reproduksi pria untuk menghasilkan sperma yang berkualitas dan kemampuan sperma tersebut untuk membuahi sel telur wanita.
![Pengakuan Jesse Kipf](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/15/1713185984152-c6bae.jpeg)
Pengakuan Jesse Kipf
Jesse Kipf, pria 39 tahun, mengaku telah mengakses sistem pencatatan kematian di Hawaii menggunakan rincian login yang ia curi dari seorang dokter di negara bagian yang sama, pada Januari tahun lalu. Menurut penyelidik, ia membuat dan menetapkan file untuk dirinya sendiri di sistem, serta menyamar sebagai dokter untuk menyatakan bahwa dirinya telah meninggal. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Jesse Kipf juga mengaku telah mengakses secara ilegal berbagai situs web yang dijalankan oleh Negara Bagian Arizona dan Vermont, bersama dengan GuestTek Interactive Entertainment dan Milestone, Inc. Ia melakukan itu untuk menghindari pembayaran tunjangan anak kepada mantan istrinya.
![Tindakan Kriminal Jesse Kipf](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/15/1713186130607-xvc1m.jpeg)
Tindakan Kriminal Jesse Kipf
- Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
- Organ Dalam Anak Tamara Diperiksa untuk Memastikan Penyebab Kematian
- Teka-teki Kematian Ibu dan Anak di Palembang, Pengki Menancap pada Tubuh Korban
- Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
- Puncak Haji, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah untuk Wukuf
- Ini Kata KPK Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang Usai Maraton Geledah Kantor Pemkot Semarang
“Ia menyelesaikan Lembar Kerja Sertifikat Kematian Negara Bagian Hawaii, dan pada tanggal 21 Januari 2023, tergugat menugaskan dirinya sebagai pemberi sertifikat medis untuk kasus tersebut dan mengesahkan kasus tersebut,”
demikian isi perjanjian pembelaan.
Ia menerapkan tanda tangan digital untuk dokter, memberikan nama, gelar, dan nomor lisensinya. Hal ini mengakibatkan Terdakwa terdaftar sebagai orang meninggal di banyak database pemerintah.
Lebih buruk lagi, Jesse Kipf mengaku telah meretas jaringan bisnis swasta, pemerintah, dan perusahaan menggunakan kredensial yang dicuri dari orang lain. Ia juga berusaha menjual akses untuk jaringan tersebut kepada pembeli online.
Pada tanggal 29 Maret, pria berusia 39 tahun itu mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan komputer dan satu tuduhan pencurian identitas yang parah.
![Hukuman yang Diterima](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/15/1713186113266-gv97z.jpeg)
Hukuman yang Diterima
Berdasarkan perjanjian pembelaan, Jesse Kipf harus membayar kembali pihak-pihak yang telah ditipu melalui tindakannya. Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.Selain itu, kesepakatan pembelaan tersebut juga membuat Jesse Kipf dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun, serta denda $500.000 (Rp. 8.047.800.000).